Suara.com - Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bakal mengundang Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti dugaan transaksi janggal ekspor impor emas batangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan senilai Rp 189 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo dalam konferensi daring yang dilakukan pada Senin (10/7/2023).
"Kami tadi sudah putuskan untuk dilakukan pertemuan bersama. Kami akan mengundang Bareskrim," katanya.
Selain itu, mereka mengundang Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan data dan dokumen yang sudah diperoleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Nah kami tadi berpikir untuk melakukan penyelidikan bersama. Bersama dalam arti bukan satu surat perintah, tapi misalkan ada potensi tindak pidana lain maka tindak pidananya ini terkait kewenangan kepolisian. Bareskrim akan bergerak sendiri, tentu nanti akan melakukan komunikasi," kata Sugeng.
Selain itu, mereka juga mengundang Kejaksaan Agung. Hal itu guna memastikan dugaan transaksi janggal Rp 189 triliun tidak berkaitan dengan 205 surat yang ditindaklanjuti Kejaksaan Agung.
"Kami ingin pastikan itu, makanya nanti teman-teman kejaksaan, kami undang untuk memastikan. Karena tentu kami tidak ingin ada tumpang tindih terhadap penanganan perkaranya," sebut Sugeng.
Sebelumnya, pemerintah membentuk Satgas TPPU, menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.
Temuan tersebut berdasarkan hasil penelusuran PPATK selama 2009-2023. Nilai janggal Rp 349 triliun, termasuk Rp 189 triliun yang ditemukan dalam kasus ekspor impor emas batangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Baca Juga: KPK Sita Aset Lukas Enembe, Uang Tunai Rp 81,6 M Hingga Emas Batangan
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali