Suara.com - Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bakal mengundang Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti dugaan transaksi janggal ekspor impor emas batangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan senilai Rp 189 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo dalam konferensi daring yang dilakukan pada Senin (10/7/2023).
"Kami tadi sudah putuskan untuk dilakukan pertemuan bersama. Kami akan mengundang Bareskrim," katanya.
Selain itu, mereka mengundang Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan data dan dokumen yang sudah diperoleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Nah kami tadi berpikir untuk melakukan penyelidikan bersama. Bersama dalam arti bukan satu surat perintah, tapi misalkan ada potensi tindak pidana lain maka tindak pidananya ini terkait kewenangan kepolisian. Bareskrim akan bergerak sendiri, tentu nanti akan melakukan komunikasi," kata Sugeng.
Selain itu, mereka juga mengundang Kejaksaan Agung. Hal itu guna memastikan dugaan transaksi janggal Rp 189 triliun tidak berkaitan dengan 205 surat yang ditindaklanjuti Kejaksaan Agung.
"Kami ingin pastikan itu, makanya nanti teman-teman kejaksaan, kami undang untuk memastikan. Karena tentu kami tidak ingin ada tumpang tindih terhadap penanganan perkaranya," sebut Sugeng.
Sebelumnya, pemerintah membentuk Satgas TPPU, menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.
Temuan tersebut berdasarkan hasil penelusuran PPATK selama 2009-2023. Nilai janggal Rp 349 triliun, termasuk Rp 189 triliun yang ditemukan dalam kasus ekspor impor emas batangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Baca Juga: KPK Sita Aset Lukas Enembe, Uang Tunai Rp 81,6 M Hingga Emas Batangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!