Suara.com - Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kembali menjadwalkan kembali lelang motor gede (moge) Royal Enfield Classic pada 28 Juli 2023. Sebelumnya, lelang 60 moge itu batal karena adanya gangguan teknis.
Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menyebut, lelang moge Royal Enfield Classic ini bakal dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.
"Royal Enfield kemarin kan ada problem, nanti kita akan lelang ulang kurang lebih insyaallah tanggal 28 (Juli) karena masih kita persiapkan sarana prasarananya," ujarnya yang dikutip, Kamis (20/7/2023).
Sementara, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menjelaskan, dijadwalkan kembali lelang motor Royal Enfield ini, karena memiliki peminat cukup besar. Maka dari itu, pihak tengah siapkan sistem agar tak terjadi gangguan teknis.
"Karena kemarin kan traffic-nya melonjak di luar perkiraan kita terkait IT-nya, jadi ini dipersiapkan. Royal Enfield karena kita lihat peminatnya cukup besar," ucapnya.
Adapun, Royal Enfield Classic yang akan dilelang mulai dari kapasitas mesin 500cc hingga 350cc. Sedangkan, warna moge tersebut berbagai macam seperti army Battle Green, Chrome Black, Squadron Blue, Stealth Black, dan Gunmetal Grey.
Untuk mengikuti lelang itu, peserta lelang harus memberikan sejumlah jaminan motor mulai dari Rp 8-10 juta dengan nilai limit Rp 23-27 juta.
Kemudian, peserta lelang juga harus mendaftarkan diri di situs https://www.lelang.go.id. untuk mengikuti lelang tersebut.
Perlu diketahui, kendaraan yang akan dilelang tersebut dalam kondisi Off The Road atau belum ada surat, baik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Baca Juga: Ada Selisih CHT, Rokok Murah Buat Perusahaan Lakukan Downtrading
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi