Suara.com - Kementerian Perindustrian merilis daftar merek 25 motor yang mendapatkan subsidi kendaraan listrik Rp7 juta. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga membuka wacana pembelian kendaraan listrik bersubsidi ini akan dibuka untuk umum yang dibuktikan dengan KTP.
Sebelumnya, bantuan Rp7 juta tersebut hanya diperuntukkan bagi penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.
Berikut adalah daftar 25 motor yang mendapatkan subsidi kendaraan listrik.
Selis
1. Agats Rp21,79 juta
2. Emax Rp13,5 juta
Smoot
3. Tempur Rp11,5 juta
4. Zuzu Rp12,9 juta
Polytron
5. Fox-R Rp13,5 juta
Rakata
6. S9 Rp13,5 juta
7. X5 Rp15,1 juta
Alva
8. One Rp29,49 juta
Greentech
9. Scood Rp9,579 juta
10. AERO Rp8,904 juta
11. VP Rp9,799 juta
Baca Juga: 5 Tips Belanja di Singapura, Jangan Lewatkan Diskon Besar!
United
12. T1800 Rp23,5 juta
13. TX3000 Rp42,9 juta
14. TX1800 Rp26,9 juta
Volta
15. 401 Rp9,95 juta
Viar
16. Q1 Rp14,52 juta
Gesits
17. G1 Rp21,97 juta
18. Raya Rp20,99
National Assembler
19. E8S Pro Rp16,9 juta
20. T9 Rp14,5 juta
Ninetology
21. V5 Lit Rp15 juta
Berita Terkait
-
Pemerintah Ubah Syarat Subsidi Pembelian Motor Listrik Ini Respon Produsen
-
Promo 17 Agustus di Jungleland, Gratis Buat yang Lagi Ulang Tahun!
-
Desak Pemerintah Sediakan Rumah Subsidi untuk PMI, BP2MI: Pulang Kerja dari Luar Negeri Bisa Punya Rumah
-
Promo Indomaret Khusus Agustusan, Semua Jenis Sayur Mulai Dari Rp5 Ribu!
-
5 Tips Belanja di Singapura, Jangan Lewatkan Diskon Besar!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik