Suara.com - Pemerintah berencana mengubah syarat subsidi pembelian motor listrik. Hal ini dilakukan agar banyak orang minat untuk membeli motor listrik.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Aismoli Budi Setiadi, kebijakan itu memacu produsen untuk menyedikan produk yang sesuai keinginan konsumen.
"Terkait dengan isu yang beredar akan dibukanya persyaratan bantuan ini AISMOLI akan selalu mendukung dengan menyiapkan produk-produk sesuai yang dipersyaratkan sehingga nantinya mampu memenuhi yang ditargetkan pemerintah," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Kamis (3/8/2023).
Jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira).
Selain itu, kendaraaan yang akan didaftarkan ke dalam Sisapira.id harus memenuhi ketentuan nilai TKDN paling rendah 40 persen.
"Kami sebagai Asosiasi yang menaungi APM-APM Sepeda Motor Listrik akan terus mensosialisasikan dan mendorong anggota untuk dapat memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah dan menyiapkan produk sesuai standarnya," kata Budi
"Bisa jadi kemungkinan setelah dievaluasi oleh pemerintah sejak Peraturan Menteri Perindustrian terkait bantuan ini diterbitkan di bulan maret yang lalu sampai dengan sekarang pergerakannya tidak cukup massif sehingga pemerintah mengambil Langkah-langkah ini (membuka persyaratan lebih luas)," sambung dia.
Adapun, target 200 ribu motor listrik bantuan pemerintah pada tahun 2023, hanya 1% yang berhasil direalisasikan kepada masyarakat. Program insentif ini ternyata kurang diminati Masyarakat, maka dari itu pemerintah akan mengevaluasi dengan memperluas persyaratan penerima bantuan insentif kendaraan listrik.
"Kami di AISMOLI menyambut baik jika rencana ini benar-benar direalisasikan sehingga diharapkan penyerapan di masyarakat bisa lebih luas lagi sehingga percepatan adopsi kendaraan listrik roda dua bisa meningkat" imbuh Budi.
Baca Juga: Indeks Manufaktur RI Melejit ke Level Tertinggi 10 Bulan, Apa Dampaknya?
Bisa dibeli siapa saja
Sebelumnya, Pemerintah merubah kebijakan subsidi kendaraan motor listrik, imbas dari sepinya pembeli. Salah satunya, pemerintah membolehkan siapa saja boleh mendapatkan subsidi kendaraan listrik sebesar Rp 7 juta.
Artinya tidak ada batasan penerima subsidi listrik Rp 7 juta, di mana sebelumnya hanya penerima bantuan upah kerja di bawah Rp 3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bantuan sosial (bansos).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, pembelian motor listrik tetap berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) KTP. Dijelaskan, satu KTP hanya boleh membeli satu motor listrik.
"Jadi yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda dua berbasis NIK atau KTP, 1 KTP itu cuma boleh beli 1 motor listrik," ujar Agus di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan
-
Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat
-
Arus Balik Mulai Menggeliat, Penumpang Bakauheni Tembus 91 Ribu di H+1 Lebaran
-
BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM
-
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal