Pemerintah juga harus mencari solusi untuk menjamin kelancaran proyek-proyek strategis yang melibatkan Waskita Karya sebagai kontraktor atau pemilik.
Dampak jika Waskita dinyatakan pailit bagi masyarakat
Jika Waskita Karya dinyatakan pailit, maka masyarakat akan merasakan dampaknya secara langsung maupun tidak langsung.
Secara langsung, masyarakat akan mengalami gangguan dalam penggunaan fasilitas infrastruktur yang dibangun atau dikelola oleh Waskita Karya, seperti jalan tol, bandara, pelabuhan, dan lain-lain.
Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan untuk menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT). "Permohonan PKPU dari pihak pemohon ditolak. Selain itu, pihak pemohon PKPU dihukum untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.580.000," ujar Majelis Hakim Ketua saat membacakan putusan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Waskita Karya dihadapkan dengan tuntutan hukum dari salah satu pemegang Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018, yaitu Donny Hartarto Lasmana. Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut memiliki utang pokok sebesar Rp 5 miliar.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Senin, 26 Juni 2023, dengan nomor perkara 185/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Terancam Pailit, Nasib Waskita Karya Tinggal Hitungan Jam
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!
-
Fakta-fakta Demo Timor Leste: Tekanan Ekonomi, Terinspirasi Gerakan Warga Indonesia?
-
Alasan Eks Menteri Sebut DJP 'Berburu Pajak di Kebun Binatang': Masalah Administrasi Serius
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Spesifikasi E6900H dan Wheel Loader L980HEV SDLG Indonesia
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah