Suara.com - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akhirnya mengumumkan bahwa Pendaftaran rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang. Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi syarat pendaftaran CPNS 2023.
Tahun ini, rekrutmen CASN akan meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mana syarat yang bisa Anda penuhi? Simak informasi berikut.
Syarat pendaftaran CPNS 2023
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut adalah syarat daftar CPNS 2023.
- Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia paling rendah adalah 18 tahun sementara paling tinggi adalah 35 tahun pada saat melamar CASN
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasar putusan pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum tetap s sebab melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Bukan merupakan calon PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, PNS, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang telah ditentukan oleh pemerintah
Syarat pendaftaran PPPK 2023
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut adalah syarat daftar PPPK 2023.
- Teedaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasar putusan pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum tetap s sebab melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta - Bukan merupakan calon PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, PNS, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Cara Cek Formasi CPNS 2023 Kemenkumham, Ada Ribuan Posisi Dibuka
-
8 Link Download Soal Try Out CPNS 2023 Pdf untuk Persiapan Seleksi CASN
-
Link Pendaftaran CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Kapan Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Berkasnya
-
Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 dari BKN
-
Daftar Lengkap Kementerian yang Buka CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, SMK, S1
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026