Suara.com - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akhirnya mengumumkan bahwa Pendaftaran rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang. Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi syarat pendaftaran CPNS 2023.
Tahun ini, rekrutmen CASN akan meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mana syarat yang bisa Anda penuhi? Simak informasi berikut.
Syarat pendaftaran CPNS 2023
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut adalah syarat daftar CPNS 2023.
- Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia paling rendah adalah 18 tahun sementara paling tinggi adalah 35 tahun pada saat melamar CASN
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasar putusan pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum tetap s sebab melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Bukan merupakan calon PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, PNS, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang telah ditentukan oleh pemerintah
Syarat pendaftaran PPPK 2023
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut adalah syarat daftar PPPK 2023.
- Teedaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasar putusan pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum tetap s sebab melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta - Bukan merupakan calon PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, PNS, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Cara Cek Formasi CPNS 2023 Kemenkumham, Ada Ribuan Posisi Dibuka
-
8 Link Download Soal Try Out CPNS 2023 Pdf untuk Persiapan Seleksi CASN
-
Link Pendaftaran CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Kapan Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Berkasnya
-
Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 dari BKN
-
Daftar Lengkap Kementerian yang Buka CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, SMK, S1
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Rupiah Mulai Bangkit, Didukung Pemangkasan Suku Bunga The Fed
-
Krisis BBM SPBU Swasta, Akankah Terulang Tahun Depan?
-
Harga Emas Antam Lebih Mahal Rp 15.000 Hari Ini, Jadi Rp 2.431.000 per Gram
-
IHSG Lagi-lagi Melesat Pagi Ini, Betah di Level 8.700
-
Bocoran Saham IPO Awal 2026, Ada Emiten Prajogo Pangestu dan Happy Hapsoro
-
RI Raup USD 10 Juta dari Jualan Produk Halal di Jepang
-
Mandiri BFN Fest 2025 Dibuka: Industri Fintech Bidik Kepercayaan Publik dan Inklusi Keuangan
-
Wamentan Sudaryono Pastikan Pemulihan Sawah Terdampak Bencana di 3 Provinsi, Tanah Bisa Diolah Lagi
-
IHSG Berpotensi Rebound ke Level 8.750 di Tengah Sinyal Hawkish The Fed
-
Wamentan Sudaryono Ajak Jajaran Kementan Perkuat Integritas: Korupsi Adalah Extraordinary Crime!