Suara.com - Bank DKI menggandeng PT Solusi Pembayaran Elektronik (SPE Solution) demi menguatkan akses keuangan digital mereka.
Adapun kolaborasi kedua belah pihak ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang mencakup pengembangan sistem Virtual Account (VA) dan Aplikasi JakOne Merchant (QRIS).
Direktur Teknologi & Operasional merangkap Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono mengatakan kolaborasi pengembangan Sistem Virtual Account (VA) dan JakOne Merchant Bank DKI dengan menggandeng SPE Solution menjadi salah satu upaya dalam memperkuat layanan keuangan digital yang menghadirkan kemudahan dan meningkatkan rasa aman bagi nasabah dalam bertransaksi.
"Dalam kerjasama ini, Bank DKI memperkuat layanan Virtual Account (VA) serta JakOne Merchant yang diharapkan dapat membantu pelaku usaha, khususnya kepada lebih dari 21.000 pengguna JakOne Merchant dalam mengelola aktivitas penerimaan dana secara optimal, efisien, cepat dan tepat," ujar Amirul dalam keterangannya dikutip Jumat (1/9/2023).
Nico Amon selaku CEO SPE Solution mengatakan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang industri Financial Technology (Fintech) enabler, berkomitmen bergerak bersama Bank DKI dalam menghadirkan inovasi produk layanan keuangan digital yang memudahkan masyarakat.
"Dukungan kami kepada Bank DKI, sejalan dengan kontribusi kami dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing tinggi," ujar Nico.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi dalam kesempatan terpisah, berharap kerja sama ini dapat memenuhi kebutuhan transaksi digital yang berkualitas tinggi, mudah diakses serta dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Bank DKI menyambut baik kolaborasi bersama SPE Solution ini sebagai bagian dari upaya kami mewujudkan transaksi non-tunai yang dapat menjadi pilihan berbagai lapisan masyarakat, dengan harapan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah DKI Jakarta," tutup Arie.
Baca Juga: Pj Gubernur Heru Budi Minta Bank DKI Beri Cicilan Bunga Murah Bagi ASN Beli Kendaraan Listrik
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya