Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut rencana penghapusan kredit macet UMKM di perbankan bakal terealisasi. Sebab, kepala negara Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui rencana itu.
Namun, tidak semua kredit macet UMKM bisa dihapus oleh perbankan. Menurut Teten hanya kredit UMKM senilai hingga Rp 5 miliar yang bisa dihapus.
Selain itu, untuk tahap awal, hanya UMKM yang mengajukan debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa dihapus dengan maksimal nilai Rp 500 juta.
Menteri Teten mencontohkan praktik di negara lain, seperti di Irlandia dengan nominal rata-rata yang dihapusbukukan kurang lebih 18,543 Euro.
Dari 200 UKM yang disurvei ditemukan bahwa kredit macet disebabkan oleh pelanggan yang gagal bayar dan keadaan bangkrut.
Sedangkan di Amerika Serikat, jangka waktu penghapusan adalah untuk tunggakan agunan lebih dari 2 tahun.
"Pada saat penghapusan, Bank harus mengklasifikasikan utang tersebut sebagai CNC atau close-out," kata dia seperti dikutip, Rabu (9/8/2023).
Berikut tiga syarat kredit macet UMKM di perbankan dihapus:
1. Aspek syarat pertama, piutang macet UMKM pada bank dan atau lembaga keuangan non-bank BUMN).
Baca Juga: Salim Group Rambah Bisnis Bank Digital, Sasar UMKM
2. Aspek syarat kedua, bank dan atau lembaga keuangan non-bank BUMN telah melakukan upaya restrukturisasi dan atau penagihan secara optimal.
3. Aspek syarat ketiga, kriteria hapus tagih piutang macet UMKM adalah KUR dan tahap 2 non KUR dengan ketentuan debitur:
- Debitur dengan kriteria UMKM (PP 7/2021)
- Debitur KUR dengan akad kredit terhitung sejak tahun 2015
- Nilai maksimum kredit sebesar Rp 500 juta (KUR)
- Nilai Maksimum kredit sebesar Rp5 miliar (Non KUR)
- Piutang telah macet (Kol 5) dan sudah dilakukan hapus buku
- Debitur masih bermaksud menjalankan usaha dan mengembangkan usahanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
-
Sempat Tertekan, IHSG Berhasil Rebound 0,29 Persen
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Strategi Discovery E-Commerce Jadi Kunci Lonjakan Penjualan Jelang Ramadan 2026
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK