Suara.com - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu solusi bagi karyawan baru yang ingin memiliki rumah sendiri. Namun, mengajukan KPR tidaklah mudah, apalagi bagi karyawan baru yang belum memiliki penghasilan tetap dan riwayat kredit yang baik.
Namun jangan patah harapan, berikut adalah beberapa rekomendasi pilihan KPR untuk karyawan baru yang bisa Anda pertimbangkan.
Rekomendasi KPR untuk Karyawan Baru
Sebelum memilih KPR, pastikan Anda sudah mencari tahu informasi yang cukup terkait program tersebut. Jika sudah, berikut adalah beberapa rekomendasi KPR yang cukup cocok bagi karyawan baru.
1. KPR Subsidi
KPR subsidi adalah jenis KPR yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah.
Jenis KPR ini memiliki beberapa keuntungan, seperti bunga rendah (5% per tahun), DP ringan (1%), dan tenor panjang (hingga 20 tahun). Selain itu, KPR subsidi juga tidak memerlukan agunan atau jaminan lainnya.
Berikut adalah syarat mengajukan KPR subsidi.
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Said Aqil Sentil Kepala BNPT Soal Kasus Pegawai KAI Tersangka Terorisme: Masa Kecolongan Terus
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Belum pernah memiliki rumah atau menerima bantuan perumahan dari pemerintah.
- Memiliki penghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan untuk wilayah Jabodetabek dan Rp 4 juta per bulan untuk wilayah lainnya.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Nikah (jika sudah menikah).
- Memiliki Surat Pernyataan Tidak Memiliki Rumah dari kelurahan atau desa setempat.
- Memiliki Surat Keterangan Penghasilan dari tempat bekerja atau usaha.
Berita Terkait
-
Penampilan Suami Tasyi Athasyia Saat Liburan di Yaman Disorot: Mirip 'Yesus' Yah
-
50 Contoh Ucapan Selamat dan Sukses Kepada Atasan
-
Dicemooh Calon Mertua, Karyawan Minimaket Ini Buktikan Bisa Lulus Cumlaude
-
Raup Rp 735,9 Triliun di Semester I-2023, Begini Cara BCA Genjot Penyaluran Kredit
-
Said Aqil Sentil Kepala BNPT Soal Kasus Pegawai KAI Tersangka Terorisme: Masa Kecolongan Terus
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026