- Memilih rumah yang sesuai dengan ketentuan pemerintah, yaitu luas tanah maksimal 72 m2 dan luas bangunan maksimal 36 m2.
2. KPR BP2BT
KPR BP2BT adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah Berbasis Tabungan. Ini adalah jenis KPR yang diberikan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) kepada masyarakat yang memiliki penghasilan tidak tetap, seperti wiraswasta, freelancer, atau karyawan kontrak.
KPR BP2BT memiliki beberapa keunggulan, seperti bunga kompetitif (mulai dari 7% per tahun), DP ringan (mulai dari 5%), dan tenor fleksibel (hingga 25 tahun). Selain itu, KPR BP2BT juga tidak memerlukan slip gaji atau NPWP sebagai syarat pengajuan.
Berikut adalah syarat mengajukan KPR BP2BT.
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki tabungan di BTN minimal selama 6 bulan dengan saldo rata-rata minimal Rp 1 juta per bulan.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Nikah (jika sudah menikah).
Baca Juga: Said Aqil Sentil Kepala BNPT Soal Kasus Pegawai KAI Tersangka Terorisme: Masa Kecolongan Terus
- Memiliki Surat Pernyataan Penghasilan dari tempat bekerja atau usaha.
- Memilih rumah yang sesuai dengan ketentuan BTN, yaitu harga maksimal Rp 500 juta dan luas tanah maksimal 200 m2.
Tips mengajukan KPR untuk karyawan baru
Selain memilih jenis KPR yang sesuai dengan kondisi keuangan Anda, ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan untuk meningkatkan peluang pengajuan KPR Anda diterima oleh bank, seperti berikut.
- Memiliki riwayat kredit yang baik dan tidak ada tunggakan hutang di bank lain.
- Memiliki penghasilan yang cukup untuk membayar cicilan KPR setiap bulannya. Idealnya, cicilan KPR tidak lebih dari 30% dari penghasilan Anda.
Berita Terkait
-
Penampilan Suami Tasyi Athasyia Saat Liburan di Yaman Disorot: Mirip 'Yesus' Yah
-
50 Contoh Ucapan Selamat dan Sukses Kepada Atasan
-
Dicemooh Calon Mertua, Karyawan Minimaket Ini Buktikan Bisa Lulus Cumlaude
-
Raup Rp 735,9 Triliun di Semester I-2023, Begini Cara BCA Genjot Penyaluran Kredit
-
Said Aqil Sentil Kepala BNPT Soal Kasus Pegawai KAI Tersangka Terorisme: Masa Kecolongan Terus
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Warga Ujung Negeri Kini Hidup dalam Terang, Listrik PLN Bawa Harapan Baru
-
SIG Pimpin BUMN Klaster Infrastruktur Perkuat Riset Konstruksi Rendah Karbon
-
Perusahaan Rokok Sampoerna Beli Patriot Bond Rp 500 Miliar, Ini Tujuannya
-
Bahlil Ingin Belajar Produksi Bioenergi Karbon dari Brasil
-
Nasib Perobohan Tiang Monorel Masih Tunggu Perumusan Skema
-
Wacana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Dinilai Bisa Ganggu Rantai Pasok IHT
-
Aset Dana Pensiun Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia
-
Menkeu Purbaya dan Bos Pertamina Lakukan Pertemuan Tertutup: Mereka Semakin Semangat Bangun Kilang
-
Sedih, 80 Persen Lansia Gantungkan Hidup di Generasi Sandwich
-
Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 446,55 Triliun, Gimana Peluang dan Tantangannya?