Suara.com - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023.
Dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan RI Kamis (14/9/2023) menyebutkan Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 dan dan/atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020.
Lelang SUN akan digelar pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 dan setelmen pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 dengan target Indikatif sebesar Rp14 triliun dan target maksimal sebesar Rp21 triliun.
Dengan 7 Seri SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut :
1. SPN03231220 (New issuance) jatuh tempo pada tanggal 20 Desember 2023
2, SPN12240919 (New issuance ) jatuh tempo pada tanggal 19 September 2024
3. FR0095 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Agustus 2028
4. FR0100 (New Issuance) jatuh tempo pada tanggal 15 Februari 2034
5. FR0098 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2038
6. FR0097 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2043
7. FR0089 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Agustus 2051
Alokasi Pembelian Non-Kompetitif untuk seri SPN03231220 dan SPN12240919 maksimal 50% dari yang dimenangkan sedangkan seri yang lain 30% dari yang dimenangkan.
Peserta Lelang SUN dengan dealer Utama Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Indonesia, Tbk.
Selanjutnya PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia.
Baca Juga: Syarat Lengkap dari Sri Mulyani jika RI Mau Lolos dari Jebakan Menakutkan Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
Terkini
-
Alasan Danantara Mau Biayai Pembangunan Peternakan Rp 20 Triliun
-
Rupiah Diprediksi Menguat, Analis Ungkap Efek Besar Akhir Shutdown AS ke Indonesia
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Strategi Menabung untuk Pendidikan Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua Bijak
-
Soal Utang Kereta Cepat, COO Danantara: Kami Tanggung Jawab Operasional
-
Merger 3 Anak Perusahaan Pertamina, Ditargetkan Rampung 1 Januari 2026
-
Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian, Mudah dan Cepat untuk Kebutuhan Dana Mendesak
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Direktur Legal GOTO Ikut Memanaskan Isu Merger dengan Grab
-
Penjaminan KUR Askrindo Tembus Rp1.096 Triliun, Ciptakan 61,8 Juta Lapangan Kerja