Suara.com - 86 PNS Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baik yang akan maupun telah purna tugas di tahun 2023 mendapat penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam membangun Kemnaker.
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, memasuki masa purna tugas merupakan masa yang dinanti oleh PNS karena dengan batas usia pensiun mereka telah dinyatakan “lulus”, sehingga dapat lebih mempunyai waktu untuk berkarya di luar pemerintahan serta lebih leluasa untuk berkumpul bersama keluarga tercinta.
"Saya atas nama pribadi dan Kementerian Ketenagakerjaan turut berbangga dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya atas darma bakti, dedikasi, pengabdian dan juga kontribusi Bapak dan Ibu semuanya dalam membangun Kementerian Ketenagakerjaan yang kita cintai bersama ini," ucap Sekjen Anwar pada kegiatan Pembekalan dan Penghargaan Purna Tugas PNS Kemnaker, Senin (25/9/2023).
Menurutnya, untuk menjalani masa purna tugas ini perlu adanya kesiapan mental dan spiritual serta kesiapan ekonomi penunjang sebagai pilar stabilitas kesejahteraan dalam melanjutkan kehidupannya. Apalagi, sambungnya, berdasarkan fenomena yang ada, tidak sedikit PNS yang purna tugas pada akhirnya merasa rendah diri karena belum siap dengan adanya penurunan penghasilan atau perekonomian serta penurunan eksistensi diri, sehingga terjadi masa yang biasa disebut Post Power Syndrome.
"Oleh karena itu, mempersiapkan mental serta penunjang perekonomian melalui pemberian ketrampilan kewirausahaan ini penting, sehingga diharapkan setelah purna tugas, kami Bapak Ibu tetap memiliki kemampuan ekonomi dan tetap dapat berkarya di luar pemerintahan serta diharapkan turut memajukan perekonomian di lingkungannya masing-masing," ucapnya.
Berita Terkait
-
Penempatan PMI Disorot Dunia, Kemnaker Ajak P3MI Berbenah Diri
-
Ada 214 formasi, Segini Nominal Gaji CPNS KPK 2023 yang Wajib Kamu Tahu
-
Humas Pegadaian Raih Penghargaan Top 50 Kartini Humas Indonesia
-
Kemnaker Cegah Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Ilegal
-
Unggul dalam Transformasi Bisnis, Pos Indonesia Terima Penghargaan Prominent Award 2023
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo
-
Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce
-
Tak Sampai 6.000, BBCA Diramal Hanya Bergarak Hingg level 5.900 Hari Ini
-
Media Lokal Kunci Percepatan Edukasi Ekonomi Sirkular di Daerah
-
Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen
-
Cek Harga Dolar AS di Bank Himbara dan Swasta, Ada yang Jual Rp18.050
-
BBCA Undervalued, Saatnya Serok atau Harga Sahamnya Bisa Turun Lagi?
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Iran Tolak Temui Utusan AS, Harga Minyak Dunia Merangkak Naik
-
Awal Bulan Juli, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS ke Level Rp17.980