Suara.com - 86 PNS Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baik yang akan maupun telah purna tugas di tahun 2023 mendapat penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam membangun Kemnaker.
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, memasuki masa purna tugas merupakan masa yang dinanti oleh PNS karena dengan batas usia pensiun mereka telah dinyatakan “lulus”, sehingga dapat lebih mempunyai waktu untuk berkarya di luar pemerintahan serta lebih leluasa untuk berkumpul bersama keluarga tercinta.
"Saya atas nama pribadi dan Kementerian Ketenagakerjaan turut berbangga dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya atas darma bakti, dedikasi, pengabdian dan juga kontribusi Bapak dan Ibu semuanya dalam membangun Kementerian Ketenagakerjaan yang kita cintai bersama ini," ucap Sekjen Anwar pada kegiatan Pembekalan dan Penghargaan Purna Tugas PNS Kemnaker, Senin (25/9/2023).
Menurutnya, untuk menjalani masa purna tugas ini perlu adanya kesiapan mental dan spiritual serta kesiapan ekonomi penunjang sebagai pilar stabilitas kesejahteraan dalam melanjutkan kehidupannya. Apalagi, sambungnya, berdasarkan fenomena yang ada, tidak sedikit PNS yang purna tugas pada akhirnya merasa rendah diri karena belum siap dengan adanya penurunan penghasilan atau perekonomian serta penurunan eksistensi diri, sehingga terjadi masa yang biasa disebut Post Power Syndrome.
"Oleh karena itu, mempersiapkan mental serta penunjang perekonomian melalui pemberian ketrampilan kewirausahaan ini penting, sehingga diharapkan setelah purna tugas, kami Bapak Ibu tetap memiliki kemampuan ekonomi dan tetap dapat berkarya di luar pemerintahan serta diharapkan turut memajukan perekonomian di lingkungannya masing-masing," ucapnya.
Berita Terkait
-
Penempatan PMI Disorot Dunia, Kemnaker Ajak P3MI Berbenah Diri
-
Ada 214 formasi, Segini Nominal Gaji CPNS KPK 2023 yang Wajib Kamu Tahu
-
Humas Pegadaian Raih Penghargaan Top 50 Kartini Humas Indonesia
-
Kemnaker Cegah Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Ilegal
-
Unggul dalam Transformasi Bisnis, Pos Indonesia Terima Penghargaan Prominent Award 2023
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Luhut Soroti Praktik Pengusaha Pecah Usaha Demi Hindari Pajak
-
USS OCBC Catat Jumlah Tabungan Nasabah Emas Tembus 223 Persen
-
Perkuat Stabilitas Rupiah, KBI Ditunjuk Jadi Lembaga Kliring Derivatif Pasar Uang dan Valas
-
Utang Pemerintahan Prabowo Meroket ke Rp9.637 Triliun
-
Temui MSCI 2 Jam, Luhut Paparkan Strategi Benahi Pasar Saham dan Sistem AI BEI
-
Portofolio Berdarah-darah Saat IHSG Anjlok, Bertahan atau Menyerah?
-
Luhut Mau BUMN Berbasis AI, Bisa Hemat Biaya Hingga 30 Persen
-
Bhinneka Life Bayar Klaim Rp 661 Miliar Sepanjang 2025
-
Garuda Indonesia Pimpin Holding BUMN Maskapai Penerbangan
-
Tanpa Perantara, Estimasi Biaya Layanan Listrik Makin Transparan di PLN Mobile