Suara.com - Dirjen Binapenta & PKK, Haiyani Rumondang mengatakan, penempatan Pekerja Migran Indonesia, belakangan ini menjadi sorotan di dunia nyata dan dunia maya serta menjadi perhatian Kementerian/Lembaga terkait.
"Semua ini bukti dunia penempatan dan pelindungan PMI harus menjadi tanggung jawab bersama sedari awal. Menjadi perhatian kolektif antar K/L terkait, karena migrasi adalah proses panjang yang bersinggungan lintas K/L terkait," ujar Haiyani dalam keterangan persnya pada Senin, (25/9/2023).
Oleh karena itu, ia mengimbau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk introspeksi dan berbenah dengan mengambil langkah-langkah perbaikan guna memastikan mekanisme pengelolaan pekerja migran Indonesia berjalan dengan baik di semua tingkatan. Momen evaluasi ini adalah momen perbaikan, bukan momen saling merasa menyalahkan.
"Kita melakukan langkah-langkah koreksi, mencari akar masalah, bukan mencari siapa yang salah. Konsekuensi dari itu semua, kita sama-sama melakukan perubahan untuk perbaikan," tegas Haiyani.
Haiyani mengatakan dari sisi Kemnaker, pemerintah akan melakukan perbaikan bidang kebijakan dan regulasi, yang dinilai perlu direvisi. Sementara dari sisi P3MI, Kemnaker berharap harus melakukan perbaikan dari mulai aspek tata kelola bisnis. Misalnya penempatan PMI dari awal sampai akhir atau dari hulu hingga hilir.
Haiyani mengatakan, dari sisi Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah akan melakukan perbaikan di bidang kebijakan dan regulasi yang dipandang perlu untuk ditinjau ulang. Sementara itu, di sisi P3MI, Kementerian Ketenagakerjaan berharap dapat melakukan perbaikan mulai dari aspek tata kelola perusahaan. Misalnya posisi PMI dari awal sampai akhir atau dari hulu ke hilir.
"Ini saatnya kita saling berkolaborasi, saling bersinergi untuk dapat mewujudkan tata kelola PMI yang lebih baik, lebih aman, lebih teratur, lebih fair dan akuntabel," kata Haiyani.
Haiyani menambahkan evaluasi dan pembinaan harus dilakukan karena berdasarkan data base penempatan, banyak P3MI yang vakum dan tak melakukan penempatan selama tiga tahun terakhir.
Haiyani menegaskan, asesmen dan pelatihan penting untuk dilakukan. Pasalnya berdasarkan database penempatan, banyak P3MI yang vakum dan tidak ditempatkan pada jabatan selama tiga tahun terakhir.
Baca Juga: Diperiksa 5 Jam, KPK Cecar Cak Imin Soal Persetujuan Anggaran dalam Perkara Korupsi Kemnaker
"Tentu ini harus dilakukan evaluasi dan pembinaan. Momen pembinaan adalah momen bergandengan tangan untuk perbaikan bukan momen pembinasaan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kemnaker Cegah Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Ilegal
-
BLK Komunitas Jadi Solusi bagi Lulusan Pesantren Bersaing di Dunia Kerja
-
Hadapi Bonus Demografi, Pemerintah Siapkan Berbagai Lapangan Pekerjaan
-
Menaker Apresiasi Kementerian yang terlibat dalam Program Pemberdayaan Pekerja Migran
-
Untuk Indonesia Maju 2045, Kemnaker Terus Kembangkan Kualitas SDM
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat