Suara.com - Pengawas Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Internasional Kertajati Majalengka, Jawa Barat pada Minggu, (24/9/2023). Sidak ini berhasil menggagalkan upaya penempatan 32 calon pekerja migran indonesia (PMI) yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menyatakan keprihatinannya bahwa kejadian seperti ini masih terus terjadi, padahal pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah keluarnya CPMI secara nonprosedural dan TPPO.
"Saya minta pelaku yang memfasilitasi penempatan secara nonprosedural untuk ditindak tegas sesuai ketentuan dan pastikan korbannya untuk dilindungi dengan baik termasuk dipulangkan ke daerah asalnya," ujar Dirjen Haiyani melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (24/9/2023).
Dia menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat harus dihukum. Menurutnya, pemerintah tidak pernah melarang warganya bekerja di mana pun, namun pemerintah mempunyai kewajiban untuk menciptakan kondisi dan mengatur agar penempatan tenaga kerja dilakukan sesuai sesuai ketentuan untuk menjamin perlindungan terhadap CPMI itu sendiri.
"Saya mengajak kembali semua pihak untuk mewujudkan penempatan CPMI yang profesional dan bermartabat demi pelindungan CPMI maupun reputasi negara. Tindak tegas pelaku, dan selamatkan korban penempatan non prosedural," ucapnya.
Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna menjelaskan, Kemnaker menggelar Sidak di Bandara Internasional Kertajati pada 24 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Hal tersebut sebagai tindaklanjut atas informasi masyarakat bahwa akan ada pemberangkatan CPMI ke Timur Tengah melalui Kuala Lumpur di bandara tersebut.
Ia lebih lanjut mengatakan, dalam sidak tersebut tim pengawas ketenagakerjaan menemukan 32 orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang keseluruhannya perempuan dan mengaku akan bekerja di Riyadh. Mereka berangkat ke Luala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia AK419. Dari Kuala Lumpur, CPMI akan diterbangkan transit ke Colombo untuk menuju ke Riyadh, Dubai dan Qatar. Mereka berasal dari NTB, Jateng, Jatim, Jabar dan Banten.
"Mereka, para CPMI tidak memiliki dokumen penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana yang diatur dalam pasal 5 dan pasal 13 UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ucapnya.
Ia menuturkan, saat ini tim pengawas ketenagakerjaan masih mengkoordinasikan dengan berbagai pihak termasuk Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk mendalami permasalahan ini. Tim Pengawas Ketenagakerjaan juga berencana akan membuat laporan polisi ke Polda Jawa Barat untuk proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Program Pemagangan di Luar Negeri Dinilai Mampu Ciptakan Tenaga Kerja Kompeten
Berita Terkait
-
BLK Komunitas Jadi Solusi bagi Lulusan Pesantren Bersaing di Dunia Kerja
-
Hadapi Bonus Demografi, Pemerintah Siapkan Berbagai Lapangan Pekerjaan
-
Menaker Apresiasi Kementerian yang terlibat dalam Program Pemberdayaan Pekerja Migran
-
Untuk Indonesia Maju 2045, Kemnaker Terus Kembangkan Kualitas SDM
-
PDIP DPRD DKI Sidak Pasar Tanah Abang Sebut Penyebab Pengunjung Sepi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan CSR untuk Renovasi Masjid di Pandeglang
-
Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
Analisis MSCI: Aturan Baru Free-Float Saham Indonesia, 4 Emiten Raksasa Terancam Terdepak
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA