Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, pekerja/buruh maupun pengusaha tak cukup hanya memahami regulasi dan praktik hubungan industrial di lapangan, melainkan juga memiliki kemampuan mendeliver atau menyampaikan pemahaman praktik hubungan industrial yang baik di tempat kerja.
Menurutnya, untuk mendapat kemampuan tersebut, sangat diperlukan keahlian dan kemampuan berkomunikasi dengan baik kepada pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh serta pengusaha dan organisasi pengusaha di antara mereka dan di internal mereka.
"Mereka diharapkan dapat menjadi agent, role model, serta contoh yang baik bagi pelaksanaan hubungan industrial yang kondusif. Dengan demikian mereka diharapkan menjadi kader hubungan industrial yang penting dalam dunia hubungan industrial di Indonesia, " ujar Afriansyah Noor, saat memberikan "Penguatan Soft Skills Kader Hubungan Industrial", di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (29/9/2023).
Ia menambahkan, kader-kader hubungan industrial tersebut perlu terus diperkuat dan dikembangkan kemampuannya karena memiliki peran penting dalam menyosialisaikan, memberikan pemahaman dan penguatan hubungan industrial di Indonesia.
"Dengan demikian, penguatan soft skill kader hubungan industrial menjadi penting untuk dimiliki oleh para kader hubungan industrial tersebut, " katanya.
Afriansyah Noor kembali mengingatkan dalam pelaksanaan hubungan industrial, penting penerapan nilai-nilai Pancasila dalam dunia kerja dan hubungan industrial.
"Sehingga penerapan hubungan kerja dan penerapan setiap sarana hubungan industrial dalam hubungan industrial dapat terinternalisasi nilai-nilai Pancasila, " ujarnya.
Afriansyah Noor mengingatkan, para pelaku hubungan industrial harus memiliki persamaan persepsi terhadap nilai-nilai Pancasila dan implementasinya. Ia menilai sarana hubungan industrial akan memiliki manfaat optimal bagi stakeholder bila terjadi sinergitas antara pemahaman konsep dan praktik sarana hubungan industrial dengan implementasi nilai-nilai Pancasila.
Baca Juga: Menaker Apresiasi Kementerian yang terlibat dalam Program Pemberdayaan Pekerja Migran
Berita Terkait
-
Kemnaker Gelar Indonesian Healthcare Business Matching di Abu Dhabi untuk Perluas Pasar Kerja di Luar Negeri
-
Menaker: Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir
-
6 Teknik Psikologi agar Kamu Tidak Mudah Dapat Bullying di Tempat Kerja
-
Menaker Buka Konferensi Kepemimpinan Perempuan dalam Organisasi Sektor Publik untuk Peningkatan Produktivitas
-
Pemerintah Pusat dan Daerah Diminta Bersinergi dalam Pengembangan Karir Mediator Hubungan Industrial
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
-
Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!