Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dalam mendorong berbagai kebijakan pengembangan karir Mediator Hubungan Industria (MHI), yang disesuaikan dengan karekteristik dan sumber daya masing-masing daerah/wilayah.
Kementerian Ketenagakerjaan terus juga mendorong sinergi pengembangan karir Jabatan Fungsional khususnya MHI yang pembinaannya berada di bawah pemerintah daerah. Pembinaan yang sinergis diyakini akan mewujudkan ekosistem pembinaan karir MHI yang baik di daerah, yang akan berdampak pada terciptanya pelayanan prima, prestasi kerja, serta pegawai MHI yang inovatif.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat membuka Rembuk Nasional Mediator Hubungan Industrial dengan tema Sinergitas Pengembangan Karir Mediator Hubungan Industrial, di Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Ida Fauziyah mengatakan, MHI memiliki tugas dan tanggung jawab melakukan pembinaan hubungan industrial, pengembangan hubungan industrial, dan mediasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Tugas dan tanggung jawab tersebut, sebut Ida, mempunyai peran penting dalam mewujudkan hubungan industrial yang kondusif, harmonis dan berkeadilan, baik di pusat maupun di daerah.
"Memperhatikan pentingnya peran mediator tersebut, maka sudah seharusnya menjadi perhatian kita semua baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," katanya. Menurut Ida, diperlukan collaborative governance, yaitu sinergi kerja yang berbasis pada komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan pemahaman terhadap eksistensi jabatan fungsional MHI.
Ida Fauziyah pun mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang dan akses terhadap peningkatan kuantitas dan kualitas MHI di setiap daerah; mengalokasikan biaya dan fasilitas untuk mendukung tugas dan fungsi MHI; tidak mudah memutasi dan merotasi MHI kecuali sangat diperlukan atau untuk promosi; menempatkan pejabat fungsional MHI sesuai kedudukan dan tupoksinya; menyediakan formasi berdasarkan hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK); serta mendorong dan menfasilitasi terbentuknya Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI) pada tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota.
"Di sinilah Peran penting pemerintah daerah dalam membangun profesionalisme dan pengembangan karir Jabatan Fungsional MHI," jelasnya Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, menambahkan, Rembuk Nasional Mediator Hubungan Industrial bertujuan menyinergikan dan menyosialisasikan kebijakan pemerintah terkait pembinaan karir jabatan fungsional dalam tataran operasional di daerah; mendorong terwujudnya ekosistem pembinaan karir MHI di daerah yang berdampak pada pelayanan prima dan prestasi kerja serta inovasi; serta meningkatkan awareness dan pemahaman terhadap tugas dan fungsi MHI. Menurut Dirjen Putri, untuk mencapai tujuan pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier MHI maka harus ada instrumen, tools, ataupun petunjuk-petunjuk yang dipahami secara bersama.
"Pemahaman yang sama kita wujudkan dalam bentuk sinergitas. Bagaimana pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan semacam afirmatif kebijakan terhadap pejabat fungsional, khususnya Jabatan Fungsional MHI dalam pengembangan karirnya," ujarnya.
Baca Juga: Program Pendidikan Perguruan Tinggi Dituntut Menyesuaikan Diri dengan Perkembangan Dunia Kerja
Berita Terkait
-
Ciptakan Peluang bagi Calon Tenaga Kerja, Kemnaker Gelar Job Fair di Solo
-
Punya Peran Penting, Pengawas Ketenagakerjaan Diminta Bekerja dengan Inovasi dan Terobosan
-
86 PNS Purna Tugas Dapat Penghargaan dari Kemnaker
-
Ratusan Cabin Crew Asal RI Serbu Maskapai Asing Arab Saudi
-
Penempatan PMI Disorot Dunia, Kemnaker Ajak P3MI Berbenah Diri
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
PGN dan Dart Energy Teken Perjanjian Jual-Beli Gas Metana Batubara
-
Kemenhub Proyeksikan 119,5 Juta Orang Wara-wiri pada Nataru
-
Bongkar Strategi BUMN Migas Jaga Kepercayaan Investor Asing
-
Usai Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya: Sekarang Lebih Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok
-
Merger BUMN Karya Belum Rampung, Targetnya Mundur di 2026
-
MORA Resmi Merger dengan MyRepublic, Sinar Mas Ambil Kendali
-
Purbaya Klaim Coretax Siap Pakai, 60 Ribu Orang Sukses Login Bersamaan
-
Panel Surya Buatan Batam Diekspor ke AS, Raup 20,7 Juta Dolar
-
Purbaya Sebut Dana SAL Rp 200 Triliun Sukses Turunkan Suku Bunga, Ini Buktinya
-
Redakan Panik, Pertamina Distribusikan 20.000 Tabung LPG 3 kg di Aceh