Suara.com - Bandar narkoba kelas kakap berinisial MS, yang berasal dari Kabupaten Rokan Hilir, Riau membuat publik gempar lantaran memiliki kekayaan hingga Rp2,33 miliar dan masih ada kemungkinan terus bertambah.
Kombes Yos Guntur, Direktur Narkoba Polda Riau, dalam konferensi pers pada Sabtu (30/9/2023) lalu mengungkapkan, sejumlah aset dari bandar narkoba tersebut diamankan, diantaranya kendaraan mewah seperti Pajero Sport Dakar hitam, Nissan Terrano, Ford Ranger hitam metalik, serta Jeep Wrangler Rubicon 2.8 AT silver. Sang bandar juga menguasai sejumlah aset properti berupa bangunan dan tanah serta beberapa sepeda motor.
"Kami membenarkan jumlah aset milik bandar narkoba MS," kata Kombes Yos Guntur. Aset-aset ini diduga kuat berasal dari hasil kejahatan narkoba," kata Kombes Yos Guntur, dikutip dari Batamnews --jaringan Suara.com.
Penyidik Ditres Narkoba Polda Riau telah menyerahkan sejumlah aset bergerak MS kepada pihak kejaksaan. Sementara itu, MS sendiri yang berusia 40 tahun dan telah divonis 11 tahun penjara, telah dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Rumbai.
"MS dan barang bukti tindak pidana pencucian uang sudah dilimpahkan ke Lapas Narkotika Rumbai. Selanjutnya, akan diserahkan ke Kejaksaan," jelas Kombes Yos Guntur. Kasus ini menarik perhatian publik karena sejumlah aset mewah berhasil disita dari tangan bandar narkoba ini.
MS menghadapi dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kini sedang menunggu proses hukum berikutnya. Kasus ini menarik perhatian publik karena banyaknya aset mewah yang berhasil disita dari tangan bandar narkoba ini.
Berita Terkait
-
Besok, DPRD Riau Gelar Paripurna Pengumuman Pengunduran Diri Syamsuar
-
Update Harga BBM Terbaru di Kepulauan Riau dan Wilayah Indonesia Lainnya
-
Ini Nama-nama Caleg Sementara Dapil Lingga-Bintan di Pilpres 2024
-
Walhi Riau: Pernyataan Menteri Bahlil Sebut Warga Rempang Setuju Direlokasi Sangat Menyesatkan
-
Bisa Jadi Pusat Wisata dan Edukasi, Ini Peran Penting Ekoriparian UMRI yang Dibangun PHR
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis