Suara.com - Paylater BCA adalah salah satu layanan terbaru dari Bank Central Asia (BCA) yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA dengan fasilitas kredit yang dapat dicicil.
Apa itu Paylater BCA?
Paylater BCA merupakan fasilitas kredit berbasis teknologi informasi yang disediakan oleh BCA untuk nasabahnya.
Fasilitas ini memberikan limit kredit hingga Rp 20 juta dengan mekanisme revolving, yaitu limit kredit yang akan kembali penuh setelah nasabah membayar tagihan.
Nasabah dapat menggunakan Paylater BCA untuk melakukan transaksi pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA di seluruh merchant yang menerima pembayaran QRIS.
Nasabah dapat memilih jangka waktu (tenor) cicilan 1 (bayar nanti), 3, 6, atau 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2% flat per bulannya. Promo khusus bunga 1,25% hingga 31 Maret 2024 untuk pengajuan cicilan 6 dan 12 bulan.
Cara mengajukan Paylater BCA
Untuk mengajukan Paylater BCA, nasabah harus memiliki akun BCA ID dan aplikasi myBCA terlebih dahulu.
Jika belum memiliki akun BCA ID, nasabah dapat membuatnya melalui situs web BCA atau aplikasi myBCA dengan mengikuti langkah-langkah yang ada.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tabungan Tanpa Saldo Mengendap, Limit Transaksi Hingga Rp0
Setelah memiliki akun BCA ID dan aplikasi myBCA, nasabah dapat mengikuti cara berikut ini untuk mengajukan Paylater BCA:
- Buka aplikasi myBCA dan masuk ke akun.
- Pilih menu Paylater.
- Baca layanan yang ditawarkan dan klik Aktifkan.
- Masukkan foto e-KTP. Pastikan e-KTP dan NIK sudah sesuai.
- Masukkan foto tanda tangan dan isi informasi lainnya.
Berita Terkait
-
BCA Rambah Bisnis Paylater Limitnya Rp 20 Juta, Begini Cara Pengajuannya
-
15 Lokasi ATM BCA Terdekat di Batam, Ini Daftarnya
-
Berantas Pinjol Ilegal, Komisi III: OJK harus Kerjasama dengan Kepolisian
-
Berapa Saldo Minimal Rekening BCA Supaya Tidak Ditutup? Jangan Sampai Rp 0
-
5 Rekomendasi Tabungan Tanpa Saldo Mengendap, Limit Transaksi Hingga Rp0
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis