Suara.com - Mencekiknya bunga pinjaman online (pinjol) membuat Otoritas Jasa Keuagan (OJK) berencana menerbitkan aturan baru tentang batasan tingkat suku bunga jasa layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) tersebut.
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan mengatakan aturan baru tersebut akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
"Iya ini kami sedang menyiapkan aturan mengenai batasan-batasan (suku bunga)," kata Edi di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Disampaikan Edi, aturan baru dibuat sebagai respons atas dugaan adanya oknum yang menetapkan bunga hingga 0,8 persen per hari. Padahal, saat ini batas bunga pinjol adalah sebesar 0,4 persen per dengan tenor jangka pendek kurang dari 90 hari.
Edi juga mengatakan, berdasarkan aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), bunga yang ditetapkan untuk tenor lebih dari 90 hari bervariasi, ada yang 0,1 persen hingga 0,2 persen.
"Pada dasarnya begini, penetapan harga itu kan idealnya diserahkan kepada pasar, antara permintaan dan penawaran. Namun ketika kondisinya masih belum ideal, maka otoritas perlu melakukan intervensi untuk memastikan bahwa ada keadilan baik untuk si borrower maupun si lender, maupun di platform," ujar Edi.
Oleh karena itu, terkait kabar tingkat suku bunga layanan pinjol yang dianggap melebihi batas, OJK terus berkoordinasi dengan AFPI. Hal ini dilakukan guna mengimbau para anggotanya agar selalu mematuhi batasan bunga yang ditetapkan.
"Jadi, kami berusaha balancing semuanya. Oleh karena itu, kami sedang menyiapkan batasan maksimalnya. Kemudian OJK juga fokus mendorong dari sisi peer-to-peer lending," kata Edi.
Baca Juga: Heboh Fenomena Pengajuan Pinjol Pakai KTP dari Google, Begini Respon OJK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kali Kedua Dasco Sambangi Bursa Efek Indonesia, Minta Investor Jangan Kabur
-
Purbaya Gelontorkan Rp 2 Triliun per Hari demi Selamatkan Nilai Tukar Rupiah
-
Dasco Mendadak ke Gedung BEI saat IHSG Merah Membara, Ucapannya Diharap Injeksi Sinyal Positif
-
Pegang Kontrak Hingga 2040, MedcoEnergi Perpanjang Operasional di Oman
-
realme P4 Series Resmi Diumumkan, Bawa Baterai 10.000mAh dan AI Gaming Canggih
-
BBRI Tebar Kabar Baik saat IHSG Loyo, Saham Menguat Usai Diborong Asing
-
Prabowo Mau Mobil Transparan Buat Sapa Rakyat, Purbaya Klaim Anggaran Ada
-
Kolaborasi Industri dan Gerakan Kreatif Hasilkan Karya Seni Edukatif
-
Dilema Pertahanan Harga BBM : Rupiah Melemah dan Minyak Anteng di Atas 100 Dolar AS per Barel
-
Mengapa Biaya Logistik di Indonesia Mahal? Ternyata Ini Akar Masalahnya