Suara.com - AdaKami secara resmi menerima sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) imbas elanggaran peraturan terkait penagihan.
Disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK, Agusman, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) mengatakan, AdaKami mendapatkan peringatan atas praktik penagihan yang tidak etis.
"OJK telah mengeluarkan surat peringatan kepada AdaKami sebagai respon terhadap pelanggaran yang terjadi dalam praktik penagihan yang tidak sesuai etika," ucapnya dalam konferensi pers setelah Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin (9/10/2023) lalu.
Agusman menuturkan, OJK berkomitmen menindak tegas AdaKami Jika ditemukan adanya pelanggaran. Terkait laporan tentang dugaan bunuh diri nasabah, OJK telah meminta AdaKami untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut.
OJK juga meminta AdaKami menyediakan hotline yang dapat digunakan untuk menerima pengaduan dari masyarakat terkait identitas korban tersebut.
Agusman juga memerintahkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk memeriksa apakah pengenaan bunga dan biaya administrasi oleh Adakami sesuai dengan Code of Conduct AFPI.
"OJK meminta Adakami untuk melaporkan hasil seluruh investigasi dan langkah-langkah selanjutnya yang diambil dalam rangka menyelesaikan kasus ini," kata dia.
Sebelumnya, AdaKami telah melakukan investigasi terhadap 36 laporan terkait temuan praktik pemesanan fiktif dalam proses penagihan kredit macet.
Laporan yang diterima berkaitan dengan penagihan terhadap pemesanan layanan ojek online, pemadam kebakaran, ambulans, dan jasa sedot WC.
Baca Juga: Biodata dan Profil Bedu, Komedian Difitnah Jual Rumah Rp 5,5 Miliar Gegara Pinjol
Berita Terkait
-
Benarkan Pernah Utang Pinjol, Bedu Kini Trauma: Udah Deh Jangan Lagi
-
Bedu Bantah Terlilit Pinjol hingga Harus Jual Rumah Rp5,5 Miliar
-
Bukan Cuma Ngemis, Adab Bedu Minta Bantuan Raffi Ahmad Disorot: Ogah Mencederai Pertemanan
-
Sempat Terlilit Pinjol, Bedu Sampai Minta Pekerjaan ke Raffi Ahmad Demi Cari Penghasilan
-
Biodata dan Profil Bedu, Komedian Difitnah Jual Rumah Rp 5,5 Miliar Gegara Pinjol
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sinyal Kuat Menkeu Baru, Purbaya Janji Tak Akan Ada Pemotongan Anggaran Saat Ini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global