Suara.com - AdaKami secara resmi menerima sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) imbas elanggaran peraturan terkait penagihan.
Disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK, Agusman, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) mengatakan, AdaKami mendapatkan peringatan atas praktik penagihan yang tidak etis.
"OJK telah mengeluarkan surat peringatan kepada AdaKami sebagai respon terhadap pelanggaran yang terjadi dalam praktik penagihan yang tidak sesuai etika," ucapnya dalam konferensi pers setelah Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin (9/10/2023) lalu.
Agusman menuturkan, OJK berkomitmen menindak tegas AdaKami Jika ditemukan adanya pelanggaran. Terkait laporan tentang dugaan bunuh diri nasabah, OJK telah meminta AdaKami untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut.
OJK juga meminta AdaKami menyediakan hotline yang dapat digunakan untuk menerima pengaduan dari masyarakat terkait identitas korban tersebut.
Agusman juga memerintahkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk memeriksa apakah pengenaan bunga dan biaya administrasi oleh Adakami sesuai dengan Code of Conduct AFPI.
"OJK meminta Adakami untuk melaporkan hasil seluruh investigasi dan langkah-langkah selanjutnya yang diambil dalam rangka menyelesaikan kasus ini," kata dia.
Sebelumnya, AdaKami telah melakukan investigasi terhadap 36 laporan terkait temuan praktik pemesanan fiktif dalam proses penagihan kredit macet.
Laporan yang diterima berkaitan dengan penagihan terhadap pemesanan layanan ojek online, pemadam kebakaran, ambulans, dan jasa sedot WC.
Baca Juga: Biodata dan Profil Bedu, Komedian Difitnah Jual Rumah Rp 5,5 Miliar Gegara Pinjol
Berita Terkait
-
Benarkan Pernah Utang Pinjol, Bedu Kini Trauma: Udah Deh Jangan Lagi
-
Bedu Bantah Terlilit Pinjol hingga Harus Jual Rumah Rp5,5 Miliar
-
Bukan Cuma Ngemis, Adab Bedu Minta Bantuan Raffi Ahmad Disorot: Ogah Mencederai Pertemanan
-
Sempat Terlilit Pinjol, Bedu Sampai Minta Pekerjaan ke Raffi Ahmad Demi Cari Penghasilan
-
Biodata dan Profil Bedu, Komedian Difitnah Jual Rumah Rp 5,5 Miliar Gegara Pinjol
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis
-
Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan
-
YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan
-
64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan
-
KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN
-
Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman