Suara.com - AdaKami secara resmi menerima sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) imbas elanggaran peraturan terkait penagihan.
Disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK, Agusman, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) mengatakan, AdaKami mendapatkan peringatan atas praktik penagihan yang tidak etis.
"OJK telah mengeluarkan surat peringatan kepada AdaKami sebagai respon terhadap pelanggaran yang terjadi dalam praktik penagihan yang tidak sesuai etika," ucapnya dalam konferensi pers setelah Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin (9/10/2023) lalu.
Agusman menuturkan, OJK berkomitmen menindak tegas AdaKami Jika ditemukan adanya pelanggaran. Terkait laporan tentang dugaan bunuh diri nasabah, OJK telah meminta AdaKami untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut.
OJK juga meminta AdaKami menyediakan hotline yang dapat digunakan untuk menerima pengaduan dari masyarakat terkait identitas korban tersebut.
Agusman juga memerintahkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk memeriksa apakah pengenaan bunga dan biaya administrasi oleh Adakami sesuai dengan Code of Conduct AFPI.
"OJK meminta Adakami untuk melaporkan hasil seluruh investigasi dan langkah-langkah selanjutnya yang diambil dalam rangka menyelesaikan kasus ini," kata dia.
Sebelumnya, AdaKami telah melakukan investigasi terhadap 36 laporan terkait temuan praktik pemesanan fiktif dalam proses penagihan kredit macet.
Laporan yang diterima berkaitan dengan penagihan terhadap pemesanan layanan ojek online, pemadam kebakaran, ambulans, dan jasa sedot WC.
Baca Juga: Biodata dan Profil Bedu, Komedian Difitnah Jual Rumah Rp 5,5 Miliar Gegara Pinjol
Berita Terkait
-
Benarkan Pernah Utang Pinjol, Bedu Kini Trauma: Udah Deh Jangan Lagi
-
Bedu Bantah Terlilit Pinjol hingga Harus Jual Rumah Rp5,5 Miliar
-
Bukan Cuma Ngemis, Adab Bedu Minta Bantuan Raffi Ahmad Disorot: Ogah Mencederai Pertemanan
-
Sempat Terlilit Pinjol, Bedu Sampai Minta Pekerjaan ke Raffi Ahmad Demi Cari Penghasilan
-
Biodata dan Profil Bedu, Komedian Difitnah Jual Rumah Rp 5,5 Miliar Gegara Pinjol
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menteri Bahlil Batasi Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Bahlil Ungkap Stok BBM Lebaran di Tengah Ancaman Krisis Energi Timur Tengah
-
Cegah Kelangkaan LPG seperti di India, RI Amankan Kontrak Jangka Panjang dengan AS!
-
Menhub Prediksi Pergerakan Mudik Mulai Terasa Sejak 13 Maret
-
AS Serang Jantung Ekonomi Iran di Pulau Kharg, Harga Minyak Capai 150 dolar AS per Barel?
-
Pemerintah Batasi Operasional Kendaraan Truk Tronton Selama Arus Mudik Lebaran
-
Jelang Lebaran, Bea Cukai Antisipasi Lonjakan Arus Barang di Tanjung Priok
-
Tepis Isu Krisis Batubara di PLTU Jelang Lebaran, Bahlil Pastikan Pasokan Listrik Aman!
-
Menhub Resmi Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Operasi Berlaku Hingga 30 Maret