Suara.com - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menjadi BUMN asuransi pertama yang mendapatkan penetapan program kepatuhan persaingan usaha. Penetapan ini setelah, perseroan menjalani sidang Pengucapan Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang diselenggarakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM sekaligus Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Y Walid mengatakan, penetapan ini sebagai upaya pencegahan terhadap praktik persaingan usaha tidak sehat pada industri perasuransian.
"Kami melakukan identifikasi risiko berkenaan dengan persaingan usaha dan memitigasi risiko terhadap potensi risiko yang bertentangan dengan persaingan usaha. Sosialisasi, penyuluhan, pelatihan dan atau kegiatan lain juga kami lakukan sebagai bentuk awareness terhadap persaingan usaha yang tidak sehat. Selain itu, kami juga telah menetapkan skema pengawasan termasuk mekanisme pelaporan internal apabila ada potensi pelanggaran terhadap persaingan usaha yang tidak sehat," ujarnya di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Lebih lanjut Robbi juga menjelaskan bahwa Indonesia Re akan melakukan evaluasi terhadap penerapan Panduan Persaingan Usaha untuk menilai eksistensi dan mengetahui kesesuaian panduan tersebut dengan kebutuhan perusahaan serta mengetahui efektivitas dari penerapan yang dilakukan.
Evaluasi tersebut dilakukan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan evaluasi risiko yang ditentukan oleh divisi terkait. Apabila dipandang perlu, perusahaan dapat melakukan evaluasi terhadap penerapan Panduan Persaingan Usaha secara insidental.
Penerapan program kepatuhan persaingan usaha di Indonesia Re juga didukung dengan kompetensi SDM yang memadai sehingga mampu menjalankan program kepatuhan persaingan usaha dengan baik. Hal tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia Re memiliki kapabilitas dalam menjalankan program kepatuhan persaingan usaha ini.
Selain itu, sebagai komitmen untuk selalu memperhatikan ketentuan hukum persaingan usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya, Indonesia Re membuat Pedoman Etika dan Perilaku PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), Pakta Integritas Persaingan Usaha, Panduan Kepatuhan Persaingan Usaha.
"Harapannya dengan ditetapkannya Indonesia Re pada program kepatuhan persaingan usaha ini dapat menginspirasi dan diikuti oleh perusahaan pada industri perasuransian lain (reasuransi, asuransi jiwa, asuransi kerugian) yang ada di Indonesia," pungkas Robbi.
Baca Juga: KPPU Temukan Dugaan Monopoli di Industri Logistik, Perusahaan Asing Disorot
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman
-
Nilai Tukar Rupiah Ambruk Gara-gara Kredit Nganggur