Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menuding sejumlah perusahaan financial tecnology atau pinjol yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah melakukan monopoli terkait penerapan bunga yang tinggi alias mencekik.
Namun tudingan tersebut dibantah oleh Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar. Dia bilang tuduhan tersebut tak benar.
Dirinya pun membantah dugaan pengenaan suku bunga flat 0,8 persen per hari oleh lembaga tersebut.
"Jadi yang dituduhkan adalah, AFPI menjadi kartel untuk bunga. Dan di situ disebutkan 0,8 (persen). Padahal kita sudah lama, 2 tahun lebih yang lalu, itu 0,4, kita turunkan," jelas dia dalam acara konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2023).
Entjik juga tak terima dengan tuduhan kartel kepada anggotanya, karena telah menerapkan aturan yang ketat.
"Kalau batas maksimum (0,4 persen) bukan kartel, justru customer protection yang kita lakukan, jadi untuk memproteksi konsumen, maka tidak boleh lebih dari sini. Yang diuntungkan ya konsumen. Itu yang ada di aturan kita," tegas dia.
Sehingga dirinya tak terima dengan tuduhan tersebut dan membela asosiasinya.
"Jadi kalau kita dituduhkan bahwa kita monopoli bunga, menurut saya bukan begitu harusnya. Saya enggak bilang salah ya, karena ini pendapat saya. Tetapi bukan begitu," sambung Entjik.
Menurut dia, klaim monopoli bunga pinjol bisa berlaku jika AFPI menetapkan batas minimum di angka 3-5 persen. Sementara yang dilakukan asosiasi tersebut adalah batas maksimum 0,4 persen per hari.
Baca Juga: Bunga Pinjol AdaKami Mencekik, Bos OJK Buka Suara
"Nah, ini baru monopoli bunga. Itu menurut saya. Tetapi kalau 0,4 maksimum itu tujuannya adalah consumer protection atau proteksi untuk konsumen. Itu pendapat saya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI
-
Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April
-
Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?
-
Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah
-
Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi
-
Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini