Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menuding sejumlah perusahaan financial tecnology atau pinjol yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah melakukan monopoli terkait penerapan bunga yang tinggi alias mencekik.
Namun tudingan tersebut dibantah oleh Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar. Dia bilang tuduhan tersebut tak benar.
Dirinya pun membantah dugaan pengenaan suku bunga flat 0,8 persen per hari oleh lembaga tersebut.
"Jadi yang dituduhkan adalah, AFPI menjadi kartel untuk bunga. Dan di situ disebutkan 0,8 (persen). Padahal kita sudah lama, 2 tahun lebih yang lalu, itu 0,4, kita turunkan," jelas dia dalam acara konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2023).
Entjik juga tak terima dengan tuduhan kartel kepada anggotanya, karena telah menerapkan aturan yang ketat.
"Kalau batas maksimum (0,4 persen) bukan kartel, justru customer protection yang kita lakukan, jadi untuk memproteksi konsumen, maka tidak boleh lebih dari sini. Yang diuntungkan ya konsumen. Itu yang ada di aturan kita," tegas dia.
Sehingga dirinya tak terima dengan tuduhan tersebut dan membela asosiasinya.
"Jadi kalau kita dituduhkan bahwa kita monopoli bunga, menurut saya bukan begitu harusnya. Saya enggak bilang salah ya, karena ini pendapat saya. Tetapi bukan begitu," sambung Entjik.
Menurut dia, klaim monopoli bunga pinjol bisa berlaku jika AFPI menetapkan batas minimum di angka 3-5 persen. Sementara yang dilakukan asosiasi tersebut adalah batas maksimum 0,4 persen per hari.
Baca Juga: Bunga Pinjol AdaKami Mencekik, Bos OJK Buka Suara
"Nah, ini baru monopoli bunga. Itu menurut saya. Tetapi kalau 0,4 maksimum itu tujuannya adalah consumer protection atau proteksi untuk konsumen. Itu pendapat saya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bos Bank Indonesia : Ruang Penurunan Suku Bunga Masih Terbuka
 - 
            
              Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.286.000 per Gram
 - 
            
              Rupiah Rontok Lawan Dolar Amerika, Tembus Rp 16.738
 - 
            
              IHSG Lanjutkan Reli Penguatan di Awal Sesi, Cek Saham yang Cuan
 - 
            
              Daftar 24 Perusahaan yang Bakal Garap Proyek Waste to Energy, Mayoritas dari China
 - 
            
              Emiten Tambang ARCI Berbalik Untung di Kuartal III-2025, Raup Laba Bersih USD 71 Juta
 - 
            
              Waduh, 51 Juta Masyarakat Indonesia Belum Punya Rekening Tabungan
 - 
            
              Krisis Keuangan, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura
 - 
            
              Dana PIP SD-SMK Sudah Cair? Begini Cara Termin dan Pencairan Rekening Lewat HP
 - 
            
              Update Tarif Listrik PLN November 2025