Suara.com - Masih ingat dengan kasus dugaan dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di industri logistik di Indonesia? Saat ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih terus melakukan penyelidikan perihal kasus monopoli di industri logistik.
Ketika dikonfirmasi mengenai kelanjutan kasusnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur membenarkan hal tersebut.
“Sebagai informasi, penyelidikan dugaan kasus monopoli industry logistik tersebut saat ini masih terus berlanjut. Untuk kelanjutannya Insya Allah nanti akan kami informasikan kembali,” ujar Deswin Nur ditulis Jumat (20/10/2023).
Perlu diketahui, KPPU mencurigai adanya dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di industri logistik di Indonesia.
Adapun penyelidikan di industri ekspedisi ini adalah inisiatif KPPU dan berdasarkan proses penyelidikan atas dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 yang melibatkan salah satu platform e-commerce, khususnya berkaitan dengan jasa logistik di Indonesia.
September lalu, KPPU telah memanggil Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia untuk dimintai keterangan.
Dalam prosesnya, KPPU juga memanggil beberapa lainnya untuk dimintai keterangan. Secara terpisah, Sekretaris Asosiasi Logistik Digital Ekonomi Indonesia (ALDEI) Manorsa P. Tambunan menjelaskan bahwa kondisi industri logistik Indonesia tengah mengalami persaingan tidak sehat.
”Saat ini, pemain yang bermodal besar bisa langsung melakukan investasi kapasitas besar dan menjalankan strategi predatory pricing, untuk merebut pangsa pasar dan memperoleh cost competitiveness," ucapnya.
Dan yang membuat miris, pemain besar di industri logistik Indonesia yang melakukan hal tersebut adalah perusahaan yang dimiliki asing. Hal ini dinyatakan dengan jelas dalam prospektus mereka saat mengajukan IPO di Hongkong tentang kepemilikan asing 100% di perusahaan mereka.
”Seperti diketahui, salah satu perusahaan logistik di Indonesia saat ini tengah dalam proses bookbuilding dan Perusahaan tersebut diperkirakan akan melakukan IPO di bursa Hong Kong pada 27 Oktober 2023. Jelas kepemilikan asing sebesar 100% ini bertentangan dan melanggar Perpres 49/2021 aktivitas kurir (KBLI 53201) di mana logistik merupakan bidang usaha dengan batasan modal asing maksimal 49%." kata Manorsa.
Baca Juga: Ekonomi Nasional Membaik, Bisnis Logistik Makin Tokcer
"Ini merupakan pelanggaran yang dilakukan secara terang terangan. Kami kuatir apabila hal ini dibiarkan pemerintah, dampak negatifnya tidak hanya dirasakan industri logistik. Akan tetapi bisa menjalar ke bidang lain karena rawan duplikasi praktik yang melanggar aturan seperti ini.” pungkas Manorsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite