Suara.com - Untuk mengantisipasi dampak fenomena El Nino, pemerintah sudah merencanakan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT). Lantas bantuan BLT El Nino ini kapan cair? Simak informasi berikut!
Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BLT El Nino ini akan diberikan sebesar Rp 400 ribu per dua bulan kepada setiap keluarga penerima manfaat.
Bantuan ini akan berlaku hingga Desember 2023 dengan total Rp7,52 triliun untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menurut Presiden Jokowi, bantuan tersebut akan ditransfer melalui rekening masing-masing penerima mulai bulan depan atau bulan November.
Cara cek penerima BLT El Nino 2023
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai salah satu KPM, berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan.
Pengecekan melalui website
Berikut ini adalah cara mengecek daftar penerima BLT El Nino melalui website kemensos.
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Apa Itu BLT El Nino? Ini Syarat Penerima, Cara Dapat dan Besaran Bantuannya
2. Masukkan informasi nama provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Ketik empat huruf kode (tidak dipisah spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.
5. Apabila kode huruf terlihat kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
6. Kemudian, klik "cari data".
Pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market
-
Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok
-
Industri Semakin Pesimistis, Permintaan Domestik Melemah
-
Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun
-
Daya Saing Perusahaan Kini Ditentukan Praktik Bisnis Berkelanjutan
-
Asosiasi Ecommerce Masih Tunggu Keputusan Tertulis soal Pajak Toko Online
-
Uang Pensiun Dipotong PPh 21, JHT Masih Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
KLH Luncurkan SRUK di 9 Juli, Garap Potensi Ekonomi Perdagangan Karbon
-
Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY
-
Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?