Suara.com - Mayoritas kepala desa di Kabupaten Klaten sepakat menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) di Klaten.
Ketua Papdesi Klaten Joko Laksono mengatakan, tuntutan itu masih sejalan dengan tuntutan para kepala desa anggota Papdesi dari seluruh Indonesia yang disampaikan dalam aksi damai di Jakarta beberapa waktu lalu.
“(Mereka) sepakat. Kita dari DPP maupun DPD sama dengan kita, ada penyampaian tentang hasil dari Rakernas dilanjut ke Rakerda dan Rakercab di kabupaten masing-masing dan akhirnya masih tetap sama. Satu tujuan,” tutur Joko ditulis Senin (20/11/2023).
Mereka juga mengusulkan agar masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun selama tiga periode menjadi 9 tahun selama dua periode guna meredam konflik antarwarga dalam Pemilihan Kepala Desa.
Menurut Joko, masa jabatan kepala desa berkaitan dengan kedaulatan desa seutuhnya. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat bisa dicapai apabila tidak ada intervensi dari pihak lain termasuk dari pemerintah pusat.
"Bagaimana desa dapat mengatur rumah tangganya sendiri tanpa banyak intervensi dan tetap dalam mentaati regulasi yg berlaku. Desa berdaulat rakyat sejahtera," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan