Suara.com - Mayoritas kepala desa di Kabupaten Klaten sepakat menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) di Klaten.
Ketua Papdesi Klaten Joko Laksono mengatakan, tuntutan itu masih sejalan dengan tuntutan para kepala desa anggota Papdesi dari seluruh Indonesia yang disampaikan dalam aksi damai di Jakarta beberapa waktu lalu.
“(Mereka) sepakat. Kita dari DPP maupun DPD sama dengan kita, ada penyampaian tentang hasil dari Rakernas dilanjut ke Rakerda dan Rakercab di kabupaten masing-masing dan akhirnya masih tetap sama. Satu tujuan,” tutur Joko ditulis Senin (20/11/2023).
Mereka juga mengusulkan agar masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun selama tiga periode menjadi 9 tahun selama dua periode guna meredam konflik antarwarga dalam Pemilihan Kepala Desa.
Menurut Joko, masa jabatan kepala desa berkaitan dengan kedaulatan desa seutuhnya. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat bisa dicapai apabila tidak ada intervensi dari pihak lain termasuk dari pemerintah pusat.
"Bagaimana desa dapat mengatur rumah tangganya sendiri tanpa banyak intervensi dan tetap dalam mentaati regulasi yg berlaku. Desa berdaulat rakyat sejahtera," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!