Suara.com - Warisan tidak melulu emas, uang atau aset properti seperti rumah atau tanah. Saham bisa menjadi warisan yang diberikan kepada ahli waris, baik keluarga atau orang kepercayaan.
Berdasarkan pasal 833 KUH Perdata, ahli waris memiliki hak atas seluruh harta kekayaan (aktiva dan passiva) serta kewajiban pewaris setelah pewaris meninggal dunia.
Warisan saham mengacu pada pemindahan hak atas saham, di mana saham yang dimiliki sebelumnya dapat berpindah kepemilikan kepada ahli waris. Seperti mahar saham dalam hubungan pernikahan, warisan saham dapat dijadikan investasi oleh ahli waris untuk memperoleh keuntungan.
Proses warisan saham:
- Persetujuan Lewat RUPS: Pemindahan hak atas saham memerlukan persetujuan dari instansi berwenang dan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemilik Saham (RUPS), sesuai dengan Pasal 57 UUPT.
- Akta Pemindahan Hak: Proses pencatatan dilakukan melalui akta pemindahan hak, dan salinan akta tersebut diserahkan ke perseroan atau emiten.
- Pelaporan ke BPPM: Perubahan kepemilikan saham dilaporkan ke Badan Pengawas Pasar Modal.
Cara Klaim Saham
Proses Klaim Saham Ahli Waris
Pertama, ahli waris perlu membawa kelengkapan administrasi, termasuk akta pemindahan saham dari pemilik sebelumnya ke ahli waris.
Kemudian, ahli waris yang memiliki rekening saham, terlebih dulu harus membuat akun sesuai dengan ketentuan sekuritas.
Setelah perubahan kepemilikan saham dicatat secara digital, saham dapat diterima oleh ahli waris, yang selanjutnya dapat menyimpan atau menjualnya, tergantung pada jenis saham dan keinginan ahli waris. Saham lama atau lembaran saham fisik dapat dijual di pasar sekunder jika itu yang dimiliki ahli waris.
Baca Juga: Untung Rugi Kode Broker Saham Dibuka Kembali, Investor Ritel Wajib Tahu
Berita Terkait
-
Bos Vale Indonesia Buka Suara Soal MIND Kuasai 34 Persen Saham INCO
-
Jamu Bakal Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO, Simak Budaya Lainnya
-
Ulasan Novel Saksi Bisu: Warisan Jadi Motif Pembunuhan?
-
Jamu Segera Jadi Warisan Budaya UNESCO, Tenun Indonesia Juga Menyusul
-
Untung Rugi Kode Broker Saham Dibuka Kembali, Investor Ritel Wajib Tahu
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
Terkini
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
-
IHSG Terus Lanjutkan Pelemahan Pagi Ini ke Level 5.486
-
Satgas PASTI Bongkar Investasi Ilegal Koperasi BLN, Tawarkan Bunga 4,17% per Bulan
-
Bank Jakarta Siap Jadi "Mesin Keuangan" Kota, Bidik Hubungkan Warga, UMKM hingga Investor
-
Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp 2.743.000/Gram
-
Dihantam Rupiah dan Aksi Jual! IHSG Diprediksi Sulit Bangkit, Tapi Saham-saham Ini Bisa jadi Pilihan
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Senin 8 Juni 2026
-
Bank Jakarta Pasang Target Jadi Financial Operating System, Bidik UMKM hingga Pembiayaan Rumah