Suara.com - PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) meraih penghargaan sebagai perusahaan terbaik kategori PMDN Berskala Besar dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam penghargaan Naker Award 2023.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada perwakilan Alfamidi, Afid Hermeily selaku Direktur Legal & Compliance.
Dalam sambutannya Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik acara penghargaan ini sebagai platform dalam upaya optimalisasi di bidang ketenagakerjaan.
"Peningkatan produktivitas pembangunan bertumpu pada kolaborasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja," katanya ditulis Minggu (3/12/2023).
Terdapat empat kategori penghargaan yakni Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan, Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas, Penghargaan Pengukuran Produktivtas, dan Perusahaan Terbaik.
Menurut Ida Fauziyah, penghargaan Perusahaan Terbaik diberikan kepada Perusahaan yang berhasil menjalankan dan mengembangkan bisnisnya di Indonesia.
"Sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan nasional melalui pertumbuhan penempatan tenaga kerja baru, inklusivitas dan ramah disabilitas, pengembangan kompetensi dan karir pekerja buruh, serta perhatian pada perlindungan dan pemenuhan hak pekerja buruh,” pungkasnya.
Direktur Alfamidi Afid Hermeily mengatakan, capaian ini diharapkan menjadi standar bagi Alfamidi dalam upaya optimalisasi sumber daya manusia (SDM) dari berbagai aspek yang disebut sebelumnya.
"Sehingga Alfamidi terus menjadi perusahaan yang memberikan kontribusi bagi Indonesia baik segi ketenagakerjaan serta manfaat lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Mudik Gratis 2023 Alfamidi Informasi Lengkap, Kuota dan Cara Daftarnya
Afid menambahkan, untuk karyawan Disabilitas saat ini Alfamidi telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah yakni 1% dari total pekerja.
"Alfamidi juga berkomitmen untuk memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas untuk mengembangkan karirnya," ujarnya.
Per Oktober 2023, Alfamidi telah mempekerjakan sebanyak 277 karyawan disabilitas.
Program Naker Award 2023 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 203 tahun 2023 tentang pedoman pemberian penghargaan kepada Perusahaan terbaik tahun 2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
Terkini
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?