Suara.com - PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) meraih penghargaan sebagai perusahaan terbaik kategori PMDN Berskala Besar dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam penghargaan Naker Award 2023.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada perwakilan Alfamidi, Afid Hermeily selaku Direktur Legal & Compliance.
Dalam sambutannya Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik acara penghargaan ini sebagai platform dalam upaya optimalisasi di bidang ketenagakerjaan.
"Peningkatan produktivitas pembangunan bertumpu pada kolaborasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja," katanya ditulis Minggu (3/12/2023).
Terdapat empat kategori penghargaan yakni Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan, Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas, Penghargaan Pengukuran Produktivtas, dan Perusahaan Terbaik.
Menurut Ida Fauziyah, penghargaan Perusahaan Terbaik diberikan kepada Perusahaan yang berhasil menjalankan dan mengembangkan bisnisnya di Indonesia.
"Sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan nasional melalui pertumbuhan penempatan tenaga kerja baru, inklusivitas dan ramah disabilitas, pengembangan kompetensi dan karir pekerja buruh, serta perhatian pada perlindungan dan pemenuhan hak pekerja buruh,” pungkasnya.
Direktur Alfamidi Afid Hermeily mengatakan, capaian ini diharapkan menjadi standar bagi Alfamidi dalam upaya optimalisasi sumber daya manusia (SDM) dari berbagai aspek yang disebut sebelumnya.
"Sehingga Alfamidi terus menjadi perusahaan yang memberikan kontribusi bagi Indonesia baik segi ketenagakerjaan serta manfaat lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Mudik Gratis 2023 Alfamidi Informasi Lengkap, Kuota dan Cara Daftarnya
Afid menambahkan, untuk karyawan Disabilitas saat ini Alfamidi telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah yakni 1% dari total pekerja.
"Alfamidi juga berkomitmen untuk memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas untuk mengembangkan karirnya," ujarnya.
Per Oktober 2023, Alfamidi telah mempekerjakan sebanyak 277 karyawan disabilitas.
Program Naker Award 2023 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 203 tahun 2023 tentang pedoman pemberian penghargaan kepada Perusahaan terbaik tahun 2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar
-
ASDP Indonesia Ferry Siapkan 32 Kapal di Ketapang - Gilimanuk untuk Lebaran
-
Purbaya Ajak Kapolri Selesaikan Masalah Iklim Investasi Indonesia
-
Pertamina Rampingkan 15 Anak Usaha
-
Danantara Godok Konsolidasi BUMN Perkapalan, PT PAL Diproyeksi Jadi Induk
-
Delapan Proyek Berproduksi di 2026, Tambah Produksi Minyak 77.968 BOEPD