Suara.com - Pengguna online shop tentu sudah tidak asing dengan layanan dari Bank Rakyat Indonesia atau BRI yaitu BRIVA. Permudah belanja online dengan transaksi cepat, ulasan apa arti BRIVA bisa kamu temukan di sini.
BRIVA adalah inovasi terbaru dari BRI yang berisi sejumlah nomor virtual account. Nomor virtual account atau VA di BRIVA ini biasanya bersifat sementara dan dibuat khusus untuk transaksi yang dilakukan.
Secara umum, BRIVA dapat disebut sebagai kartu prepaid untuk melakukan transaksi online. Dengan nomor ini, pengguna sudah tidak perlu mengisi nomor rekening ketika melakukan proses pembayaran.
Kehadiran BRIVA rupanya untuk membantu menjaga data pribadi pengguna yang biasanya terdapat di nomor rekening bank ketika transaksi berlangsung.
Biasanya ketika belanja online, pembeli akan mendapat nomor BRIVA dari penjual yang digunakan untuk menyelesaikan proses pembayaran sebelum barang akan diproses nantinya.
Cara aktivasi BRIVA
Untuk bisa menggunakan BRIVA, pastikan kamu adalah nasabah BRI. Selain itu, BRIVA tidak bisa dipakai secara individu namun untuk beberapa usaha yang kerap melakukan proses jual beli.
Pengguna BRIVA pada umumnya adalah pemilik badan usaha, koperasi atau lembaga. Untuk aktivasi layanan ini pengguna perlu memiliki identitas pemilik badan usaha serta NPWP.
Cara aktvasi BRIVA bisa langsung dilakukan dengan datang ke kantor cabang BRI. Nantinya pengguna akan mengisi formulir dan menyelesaikan proses pemeriksaan.
Baca Juga: Cara Setor Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI, Mudah Asal Punya BRImo
Cara transaksi dengan menggunakan BRIVA
- Masuk ke aplikasi BRImo
- Ke menu 'Pembayaran'
- Pilih menu 'BRIVA'
- Masukkan kode BRIVA dan pastikan nominal sudah sesuai
- Selesaikan transaksi dengan mengisi kode PIN BRImo
- Proses transaksi selesai
Itu tadi penjelasan mengenai apa itu BRIVA. Menjadi salah satu metode pembayaran yang aman dan cepat, layanan ini memudahkan penggunanya yang kerap melakukan transaksi di online shop.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu