Suara.com - Pengguna online shop tentu sudah tidak asing dengan layanan dari Bank Rakyat Indonesia atau BRI yaitu BRIVA. Permudah belanja online dengan transaksi cepat, ulasan apa arti BRIVA bisa kamu temukan di sini.
BRIVA adalah inovasi terbaru dari BRI yang berisi sejumlah nomor virtual account. Nomor virtual account atau VA di BRIVA ini biasanya bersifat sementara dan dibuat khusus untuk transaksi yang dilakukan.
Secara umum, BRIVA dapat disebut sebagai kartu prepaid untuk melakukan transaksi online. Dengan nomor ini, pengguna sudah tidak perlu mengisi nomor rekening ketika melakukan proses pembayaran.
Kehadiran BRIVA rupanya untuk membantu menjaga data pribadi pengguna yang biasanya terdapat di nomor rekening bank ketika transaksi berlangsung.
Biasanya ketika belanja online, pembeli akan mendapat nomor BRIVA dari penjual yang digunakan untuk menyelesaikan proses pembayaran sebelum barang akan diproses nantinya.
Cara aktivasi BRIVA
Untuk bisa menggunakan BRIVA, pastikan kamu adalah nasabah BRI. Selain itu, BRIVA tidak bisa dipakai secara individu namun untuk beberapa usaha yang kerap melakukan proses jual beli.
Pengguna BRIVA pada umumnya adalah pemilik badan usaha, koperasi atau lembaga. Untuk aktivasi layanan ini pengguna perlu memiliki identitas pemilik badan usaha serta NPWP.
Cara aktvasi BRIVA bisa langsung dilakukan dengan datang ke kantor cabang BRI. Nantinya pengguna akan mengisi formulir dan menyelesaikan proses pemeriksaan.
Baca Juga: Cara Setor Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI, Mudah Asal Punya BRImo
Cara transaksi dengan menggunakan BRIVA
- Masuk ke aplikasi BRImo
- Ke menu 'Pembayaran'
- Pilih menu 'BRIVA'
- Masukkan kode BRIVA dan pastikan nominal sudah sesuai
- Selesaikan transaksi dengan mengisi kode PIN BRImo
- Proses transaksi selesai
Itu tadi penjelasan mengenai apa itu BRIVA. Menjadi salah satu metode pembayaran yang aman dan cepat, layanan ini memudahkan penggunanya yang kerap melakukan transaksi di online shop.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur