Suara.com - Saat ini, nasabah BRI sudah tidak lagi perlu datang ke bank secara langsung untuk melakukan pembayaran angsuran. Mudah dan praktis hanya melalui HP, berikut cara bayar angsuran KPR BRI lewat BRImo.
Salah satu program BRI yang diminati adalah Kredit Kepemilikan Rumah. Program tersebut memberikan solusi dan kemudahan kepada nasabah yang ingin memiliki rumah, apartemen, condotel, ruko atau rukan.
Program ini memiliki dua jenis yaitu KPR BRI Bersubsidi yang dihadirkan khusus untuk nasabah yang ingin membeli rumah baru atau bekas dengan limit tertentu. Program ini biasanya digunakan khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR.
Yang kedua adalah BRI KPR Non Subsidi yang ditujukan untuk masyarakat diluar MBR dengan bunga floating. Program ini biasanya digunakan untuk membeli rumah komersil dalam keadaan baru atau bekas. Developer program ini diharapkan sudah menjalin kerjasama dengan BRI.
Tertarik untuk mengikuti KPR BRI, kamu harus mempersiapkan sejumlah syarat penting di bawah ini sebelum melakukan proses pengurusan di bank terdekat.
Syarat KPR BRI
- WNI
- Menyiapkan dokumen fotokopi KTP, fotokopi KK, NPWP, pas foto terbaru dan surat keterangan gaji
- Memiliki rekening BRItama
- Usai minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Lokasi tempat tinggal atau bekerja berada di kota KC/KCP
Cara bayar angsuran KPR BRI lewat BRImo
- Masuk ke aplikasi BRImo
- Login dengan ID dan password
- Masuk ke menu 'Pembayaran Pinjaman'
- Pilih pilihan 'Pinjaman BRI'
- Isi nomor rekening pinjaman
- Pilih 'Lanjutkan'
- Periksa seluruh informasi mengenai nama peminjam
- Pilih jenis pinjaman
- Masukkan nominal yang ingin dibayarkan
- Selanjutnya pilih sumber rekening
- Selesaikan seluruh proses pembayaran dengan mengisi PIN
- Transaksi selesai
Tidak perlu takut jika terkena denda akibat telat membayar, itu tadi cara bayar angsuran KPR BRI lewat BRImo yang bisa kamu lakukan hanya melalui aplikasi di HP.
Baca Juga: 2 Hal Menarik Soal Wasit Jepang yang Pimpin 2 Laga BRI Liga 1 2023-2024
Berita Terkait
-
Erick Thohir Ungkap Alasan Sebenarnya BRI Liga 1 Pakai Jasa Wasit Jepang
-
Cara Bayar Angsuran KUR BRI Lewat BRImo, Proses Mudah Hanya dari Aplikasi
-
3 Cara Cek Transaksi QRIS BRI Terbaru, Semua Bisa Terpantau
-
10 Penyebab Akun BRImo Tidak Bisa Login dan Cara Mengatasinya
-
Kombinasi Password BRImo dan ATM BRI Aman dari Peretas
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN