- Dicky Budiman mengkritik pemotongan anggaran intervensi gizi daerah karena dikhawatirkan mengancam masa depan anak Indonesia.
- Alokasi APBD pencegahan stunting terus menurun secara drastis dari Rp28,4 triliun pada 2024 menjadi Rp20,2 triliun pada 2026.
- Pemangkasan layanan kesehatan ibu dan anak tersebut dapat memicu dampak buruk jangka panjang pada balita di Indonesia.
Suara.com - Kebijakan pemerintah daerah yang terus memangkas alokasi anggaran intervensi gizi dan stunting dinilai sebagai langkah berbahaya yang mengancam masa depan anak-anak Indonesia.
Peneliti sekaligus Dosen Kebijakan Kesehatan Sekolah Pascasarjana Universitas YARSI, Dicky Budiman, memberikan kritik pedas atas tren penanganan stunting yang terkesan makin lepas tangan dan tanpa arah empiris.
Dicky menilai penanganan stunting nasional saat ini justru pemerintah seperti bekerja tanpa arah yang jelas. Klaim angka prevalensi stunting 18,8 persen dinilai bukanlah prestasi capaian riil, melainkan baru sebatas target di atas kertas.
"Prevalensi stunting nasional memang turun dari 21,5 persen pada 2023 menjadi 19,8 persen di 2024. Tapi setelah itu kita bekerja tanpa cermin. Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tidak dilaksanakan pada 2025, dan hingga kini belum ada angka nasional hasil pengukuran terbaru. Angka 18,8 persen yang beredar itu target, bukan capaian," kata Dicky dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).
Peringatan Dicky ini sejalan dengan potret buram kondisi fiskal di daerah. Laporan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (2026) mengungkapkan bahwa alokasi anggaran intervensi gizi pencegahan stunting di APBD terus terjun bebas.
Setelah sempat menyentuh angka Rp28,4 triliun pada 2024, alokasi tersebut meluncur turun ke Rp26,3 triliun pada 2025, hingga akhirnya tersisa hanya Rp20,2 triliun pada 2026. Tak cuma itu, realisasi serapan anggaran di daerah pun tak pernah menyentuh angka 100 persen lantaran masalah kelembagaan dan efisiensi perencanaan yang buruk.
Menanggapi fenomena pemangkasan layanan akibat penurunan anggaran in, mulai dari pemeriksaan kehamilan, penyediaan alat ukur antropometri pertumbuhan, hingga konseling gizi, Dicky mengingatkan adanya bahaya latin yang tidak bisa dilihat secara instan.
Sebab, stunting merupakan dampak akumulatif dari 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Pemotongan anggaran dan pemangkasan fasilitas gizi yang dilakukan hari ini tidak akan langsung memicu anak pendek esok hari, melainkan menjadi "bom waktu" bertahun-tahun mendatang.
"Dampak pemotongan layanan baru akan terlihat bertahun-tahun kemudian, saat anak yang terdampak sudah terlambat untuk diselamatkan," tegas Dicky.
Pemerintah sendiri telah menetapkan target ambisius penurunan prevalensi stunting menjadi 17,5 persen pada 2026 dan 14,2 persen pada 2029.
Namun, Dicky menegaskan target manis tersebut hanya akan menjadi omong kosong jika layanan dasar ibu dan anak di tingkat tapak dibiarkan tergerus pemotongan anggaran.
Ia mendesak perlindungan anggaran layanan gizi difokuskan secara masif, khususnya di enam provinsi utama yang saat ini menanggung separuh dari total beban balita stunting di seluruh Indonesia. Enam provinsi itu di antaranya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timut, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, dan Banten
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah mengubah cara pandang dalam mengukur keberhasilan penanganan gizi buruk. Tolok ukur keberhasilan tidak boleh lagi diukur sekadar dari serapan anggaran atau formalitas administratif semata, melainkan dari cakupan layanan riil dan indikator kesehatan anak di lapangan.
"Ukuran keberhasilan perlu bergeser dari sekadar serapan anggaran ke cakupan layanan dan hasil pada anak, disertai data rutin yang dapat dipercaya di antara dua survei," pungkasnya.