DPR Sahkan RUU APBN 2027 di Paripurna: Pertumbuhan Ekonomi 6%, Defisit 2,4% PDB

Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB
Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. [Dok. Kemenkeu]
BACA 10 DETIK
  • DPR RI dan pemerintah menyetujui RUU APBN 2027 di Jakarta pada tanggal 29 September 2026.
  • Kesepakatan tersebut menetapkan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar enam persen untuk tahun anggaran 2027.
  • Belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun dengan defisit anggaran berada pada level 2,4 persen terhadap PDB.

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen untuk tahun 2027.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menyampaikan bahwa target pertumbuhan ekonomi 6 persen tersebut dibutuhkan sebagai jembatan untuk memperbesar skala ekonomi nasional.

Dengan skala ekonomi yang lebih besar, ia menilai hasil dari aktivitas produksi dan konsumsi diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara merata oleh mayoritas rakyat Indonesia.

"Tantangannya memang tidak mudah. Strategi yang telah dan akan diteruskan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi," ujar Said dalam paparannya, Selasa (29/9/2026).

Said juga menyoroti arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya pembenahan tata kelola ekspor sumber daya alam serta percepatan industrialisasi agar Indonesia dapat menjadi penentu harga (price maker) bagi komoditas Nusantara di pasar global.

Postur Anggaran dan Asumsi Makro APBN 2027

Selain target pertumbuhan ekonomi, Banggar DPR RI dan Pemerintah menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun anggaran 2027:

  • Pertumbuhan Ekonomi: 6,0%
  • Laju Inflasi: 2,5%
  • Nilai Tukar Rupiah: Rp17.500 per USD
  • Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,5%
  • Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP): USD 75 per barel
  • Lifting Minyak Bumi: 612,5 ribu barel per hari
  • Lifting Gas Bumi: 954 ribu barel setara minyak per hari

Adapun postur belanja negara pada APBN 2027 disepakati sebesar Rp4.106,26 triliun, yang dialokasikan untuk Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp1.556,89 triliun, Belanja Non-K/L sebesar Rp1.814,36 triliun, serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735,00 triliun.

Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.435,10 triliun, yang ditopang oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp2.911,95 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp522,48 triliun, serta hibah sebesar Rp0,66 triliun.

Meski belanja negara mengalami peningkatan untuk menopang berbagai program prioritas nasional, Banggar DPR dan Pemerintah tetap memegang prinsip kehati-hatian fiskal. Defisit anggaran tahun 2027 ditetapkan pada level 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp671,16 triliun.

"Kenaikan belanja negara tidak kita bebankan ke pembiayaan utang, melainkan diimbangi dengan tanggung jawab menaikkan target pendapatan negara melalui pilar perpajakan dan PNBP," tegas Said.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com