Suara.com - Ada cara bayar tagihan Indosat Pascabayar lewat BRImo yang mudah dilakukan. Pengguna Indosat Pascabayar dan nasabah BRI wajib tahu cara ini.
Sebagai diketahui, BRImo adalah aplikasi mobile banking dari BRI yang memudahkan para nasabahnya mengakses layanan perbankan.
Melalui aplikais BRImo, nasabah bisa cek saldo, transfer, pembayaran tagihan termasuk dengan bayar tagihan Indosat Pascabayar.
Indosat Pascabayar adalah layanan seluler dari Indosat Ooredoo yang menggunakan metode pembayaran bulanan. Dengan Indosat Pascabayar, Anda dapat menggunakan layanan seluler Indosat tanpa perlu mengisi pulsa terlebih dahulu.
Anda hanya perlu membayar tagihan bulanan sesuai dengan penggunaan Anda. Indosat Pascabayar menawarkan berbagai pilihan paket internet, nelpon, dan SMS. Indosat Pascabayar merupakan pilihan yang tepat bagi Anda yang membutuhkan layanan seluler yang fleksibel dan transparan.
Cara bayar tagihan Indosat Pascabayar bisa dengan berbagai metode, salah satunya BRImo. Jadi Anda dapat menggunakan layanan seluler Indosat kapan saja dan di mana saja tanpa perlu khawatir kehabisan pulsa.
Berikut cara bayar tagihan Indosat Pascabayar lewat BRImo yang tim Suara.com rangkum untuk Anda.
Cara Bayar Tagihan Indosat Pascabayar lewat BRImo
- Buka aplikasi BRImo di HP Anda. Jika belum memiliki aplikasi BRImo, Anda dapat mengunduhnya di Google Play Store atau App Store.
- Masukkan username dan password BRImo Anda, atau login menggunakan fingerprint (sidik jari).
- Di halaman utama aplikasi BRImo, pilih Pembayaran.
- Pilih Telepon/Seluler.
- Pilih Indosat Pascabayar.
- Masukkan nomor telepon Indosat Pascabayar Anda. Nomor telepon Indosat Pascabayar biasanya terdiri dari 11 digit angka.
- Cek data transaksi, pastikan sudah sesuai dengan data tagihan Anda.
- Pilih sumber dana yang akan Anda gunakan untuk pembayaran. Anda dapat menggunakan saldo rekening BRI Anda atau kartu kredit BRI. Setelah memilih sumber dana, klik BAYAR.
- Masukkan PIN BRImo Anda untuk menyelesaikan transaksi.
- Transaksi selesai, Anda akan mendapatkan struk transaksi. Struk transaksi tersebut dapat Anda simpan sebagai bukti pembayaran.
Itulah cara bayar tagihan Indosat pascabayar lewat BRImo yang bisa Anda coba lakukan. Selamat mencoba.
Baca Juga: Cara Pembayaran BRI Virtual Account di BRImo
Kontributor : Pasha Aiga Wilkins
Berita Terkait
-
Cara Pembayaran BRI Virtual Account di BRImo
-
Cara Bayar Access by KAI Pakai BRImo, Mudah dan Praktis
-
Jangan sampai Salah, Ketahui Ini Beda BritAma Valas dengan BritAma Biasa
-
Syarat dan Cara Pengajukan KPR BRI, Rumah Baru hingga Bekas
-
Berapa Setoran Awal BritAma Bisnis, Lengkap Syarat Pembukaan Tabungannya
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan