Suara.com - Berikut adalah perbedaan antara BritAma Valas dengan BritAma Biasa. Informasi ini mungkin akan bermanfaat buat kamu yang sedang ingin menabung di BRI.
Sebagai salah satu bank besar di Indonesia, BRI menawarkan berbagai layanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menabung.
Ada banyak jenis tabungan BRI yang bisa digunakan untuk menyimpan uang dengan aman. Akan tetapi, dua jenis tabungan BRI yang terkadang membuat pengguna bingung adalah BritAma Valas dengan BritAma Biasa.
Tahukah kamu apa perbedaan antara BritAma Valas dengan BritAma Biasa? bedanya cuma mata uang yang disimpan. Untuk lebih jelasnya, simak ulasan di bawah ini.
Beda BritAma Valas dengan BritAma Biasa
BritAma Valas
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, BritAma Valas merupakan tabungan dalam mata uang asing yang menawarkan kemudahan transaksi dan nilai tukar yang kompetitif.
Hingga saat ini BritAma Valas tersedia dalam 10 jenis mata uang meliputi USD, AUD, SGD, CNY, EUR, AED, HKD, JPY, SAR, dan GBP.
Buat kamu yang hendak membuka tabungan BritAma Valas, maka kamu perlu menyiapkan uang berikut ini sesuai mata uang yang kamu pilih: USD 50, AUD 50, SGD 65, EUR 50, CNY 350, AED 175, HKD 350, GBP 50, JPY 5.000, dan SAR 300.
Baca Juga: Cara Bayar Tokopedia dengan Direct Debit BRI, Metode Pembayaran Langsung dari Aplikasi!
Beberapa kelebihan BritAma Valas
- BritAma Valas memastikan nilai tukar yang kompetitif.
- Nasabah akan mendapatkan kemudahan bertransaksi melalui lebih dari 10.000 Unit Kerja BRI dan 23.000 ATM BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.
- Kartu ATM/Debit BRI BritAma Valas akan memberikan akses untuk cek saldo, tarik tunai, dan pembelian di jaringan BRI, ATM bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro, serta Mastercard, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
- Proses penyetoran dan penarikan diperlakukan dengan mudah dan dapat dilakukan dalam rupiah maupun mata uang asing sesuai ketersediaan di kantor BRI.
Bagi pemilik rekening BritAma Valas BRI, terdapat beragam fitur dan keuntungan tambahan yang disediakan oleh bank BRI.
Syarat dan cara membuka tabungan BritAma Valas
- Memiliki KTP bagi WNI atau Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS bagi WNA.
- Mampu membayar setoran awal BritAma Valas sesuai mata uang yang dipilih yakni USD 50, AUD 50, SGD 65, EUR 50, CNY 350, AED 175, HKD 350, GBP 50, JPY 5.000, dan SAR 300.
Cara membuka BritAma Valas
Untuk membukanya, kamu bisa datang ke kantor BRI terdekat atau klik website bukarekening.bri.co.id. Atau, kamu juga bisa membuka BritAma Valas melalui Brimo dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
- Buka aplikasi Brimo di HP kamu.
- Klik saldo
- Buka opsi Buka Rekening Baru, dan pilih tabungan BritAma Valas.
- Klik centang setelah memahami kelebihan dan persyaratannya.
- Silahkan pilih kantor cabang BRI terdekat untuk penerbitan kartu ATM.
- Pilih currency alias mata uang yang kamu inginkan, dan masukan jumlah setoran awal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Kemudian, pilih tujuan pembukuan dan klik pilih tabungan.
- Ceklis syarat dan ketentuan, lalu klik konfirmasi dan masukkan pin BRIMo kamu.
- Tunggulah sampai proses pembukaan valas selesai, dan selamat! Rekening BritAma Valas kamu telah berhasil dibuat.
BritAma Biasa
Berita Terkait
-
Cara Bayar Tokopedia dengan Direct Debit BRI, Metode Pembayaran Langsung dari Aplikasi!
-
Syarat dan Cara Pengajukan KPR BRI, Rumah Baru hingga Bekas
-
Berapa Setoran Awal BritAma Bisnis, Lengkap Syarat Pembukaan Tabungannya
-
Apa Itu Kupedes BRI, Lengkap dengan Syarat Pengajuannya
-
Macam-macam Deposito BRI, Lengkap dengan Simulasi Perhitungannya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun