Suara.com - Emiten pengolahan kelapa sawit, PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) menyampaikan bahwa pihaknya telah menandatangani Perjanjian Kredit Investasi dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Direktur Keuangan JARR, Temmy Iskandar menuturkan bahwa hari Senin, tanggal 18 Desember 2023 telah diadakan perjanjian kredit investasi antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan PT Jhonlin Agro Raya Tbk. Perjanjian kredit investasi tersebut dengan nilai Rp500 miliar.
"Terkait hal ini, tidak ada dampak atas Kejadian, Informasi atau Fakta Material Tersebut Terhadap Kegiatan Operasional ,Hukum, Kondisi Keuangan, atau Kelangsungan Usaha Emiten atau Perusahaan Publik," ucapnya dikutip dalam keterbukaan informasi, Senin (18/12/2023).
Sebelumnya, Temmy pernah bilang, JARR menganggarkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sekitar Rp 100 miliar di tahun 2024. Dana itu akan dipergunakan untuk mengelola kebun dan produksi minyak kelapa sawit alias crude palm oil (CPO) untuk menjadi biodiesel.
Sebagai informasi, emiten milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam ini memiliki total izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 17.020,26 Ha kebun sawit, serta memiliki 1 (satu) unit Pabrik Biodiesel dan Pabrik Minyak Goreng yang telah beroperasi sejak 2023, sedangkan total Luas Lahan HGU JAL saat ini seluas 10,916,46 Ha.
Selain itu, saat ini JARR telah memproduksi Minyak Goreng dengan kapasitas 250 Ton Per Hari, dan memiiki Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PKS) kapasitas 60 Ton Per Hari yang rencana akan commissioning (uji coba) pada bulan Oktober 2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket
-
Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah
-
Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini