Suara.com - Cara bayar tagihan IndiHome lewat ATM BRI merupakan salah satu metode paling mudah. Pembayaran tagihan IndiHome setiap bulannya merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pelanggan.
Oleh karena itu, mengetahui informasi tentang cara pembayaran tagihan IndiHome menjadi sangat penting. Saat ini, ada berbagai metode yang dapat digunakan untuk membayar tagihan IndiHome. Salah satunya adalah melalui ATM berbagai bank ternama seperti BRI.
IndiHome sendiri adalah salah satu penyedia layanan WiFi yang sangat populer di kalangan masyarakat. Layanan ini merupakan produk triple play dari PT. Telkom Indonesia yang menyediakan akses internet, telepon, dan televisi berlangganan kepada para pelanggan.
Berikut cara bayar tagihan IndiHome lewat ATM BRI yang tim Suara.com rangkum untuk Anda.
Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat ATM BRI
- Masukkan kartu ATM BRI ke mesin ATM dan masukkan PIN ATM Anda.
- Pilih menu "Transaksi Lain".
- Pilih menu "Pembayaran".
- Pilih menu "Telkom".
- Masukkan kode area dan nomor telepon IndiHome Anda. Kode area adalah dua digit pertama dari nomor telepon IndiHome Anda. Contoh: jika nomor telepon IndiHome Anda adalah 0215215111, maka kode area-nya adalah 021.
- Periksa kembali nomor yang Anda masukkan. Pastikan nomor yang Anda masukkan sudah benar.
- Pilih "Benar".
- Pilih "Ya" untuk melakukan pembayaran.
- Transaksi telah selesai.
- Setelah transaksi selesai, Anda akan menerima bukti pembayaran tagihan IndiHome Anda. Bukti pembayaran ini dapat Anda simpan sebagai arsip.
IndiHome memberikan layanan yang menggunakan jaringan fiber optik yang memungkinkan pelanggan menikmati kecepatan internet tinggi dan tayangan televisi yang jernih serta stabil. Selain itu, IndiHome juga menyediakan berbagai paket layanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pelanggan.
Secara berkala, tagihan IndiHome akan dikirimkan kepada pelanggan setiap bulannya. Untuk menghindari denda, penting bagi pelanggan untuk membayar tagihan IndiHome sebelum tanggal jatuh tempo, yang biasanya jatuh pada tanggal 20.
Jika tagihan tidak dibayarkan tepat waktu, pelanggan akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total tagihan atau minimum Rp 5.000. Selain itu, layanan internet IndiHome juga akan sementara terputus.
Oleh karena itu, sebagai pelanggan, sangat penting untuk secara rutin memeriksa dan membayar tagihan IndiHome dengan tepat waktu guna menghindari konsekuensi yang tidak diinginkan. Salah satu cara pembayaran yang dapat dilakukan adalah melalui mesin ATM BRI.
Baca Juga: Cara Top Up ShopeePay lewat ATM BRI, Praktis dan Cepat
Kontributor : Pasha Aiga Wilkins
Berita Terkait
-
Cara Top Up ShopeePay lewat ATM BRI, Praktis dan Cepat
-
Menjadi Agen BRILink, Ketahui Berapa Fee dan Apa Saja Keuntungannya
-
Apa yang Harus Dilakukan Jika Kartu ATM BRI Expired? Begini Penjelasannya
-
Cara Ajukan Naik Limit Kartu Kredit BRI, Langkahnya Praktis Lewat Aplikasi
-
Tanya Sabrina dan BRImo, Cara Mudah dan Praktis Temukan ATM BRI Terdekat saat Liburan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram
-
MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini
-
Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan
-
Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas
-
Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta
-
Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi
-
Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun
-
Wall Street Justru Merosot Meski Adanya Harapan Perang AS-Iran Damai
-
AS Ganggu Gencatan Senjata dengan Iran, Harga Minyak Balik ke Level US$100