Suara.com - Cara bayar tagihan IndiHome lewat ATM BRI merupakan salah satu metode paling mudah. Pembayaran tagihan IndiHome setiap bulannya merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pelanggan.
Oleh karena itu, mengetahui informasi tentang cara pembayaran tagihan IndiHome menjadi sangat penting. Saat ini, ada berbagai metode yang dapat digunakan untuk membayar tagihan IndiHome. Salah satunya adalah melalui ATM berbagai bank ternama seperti BRI.
IndiHome sendiri adalah salah satu penyedia layanan WiFi yang sangat populer di kalangan masyarakat. Layanan ini merupakan produk triple play dari PT. Telkom Indonesia yang menyediakan akses internet, telepon, dan televisi berlangganan kepada para pelanggan.
Berikut cara bayar tagihan IndiHome lewat ATM BRI yang tim Suara.com rangkum untuk Anda.
Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat ATM BRI
- Masukkan kartu ATM BRI ke mesin ATM dan masukkan PIN ATM Anda.
- Pilih menu "Transaksi Lain".
- Pilih menu "Pembayaran".
- Pilih menu "Telkom".
- Masukkan kode area dan nomor telepon IndiHome Anda. Kode area adalah dua digit pertama dari nomor telepon IndiHome Anda. Contoh: jika nomor telepon IndiHome Anda adalah 0215215111, maka kode area-nya adalah 021.
- Periksa kembali nomor yang Anda masukkan. Pastikan nomor yang Anda masukkan sudah benar.
- Pilih "Benar".
- Pilih "Ya" untuk melakukan pembayaran.
- Transaksi telah selesai.
- Setelah transaksi selesai, Anda akan menerima bukti pembayaran tagihan IndiHome Anda. Bukti pembayaran ini dapat Anda simpan sebagai arsip.
IndiHome memberikan layanan yang menggunakan jaringan fiber optik yang memungkinkan pelanggan menikmati kecepatan internet tinggi dan tayangan televisi yang jernih serta stabil. Selain itu, IndiHome juga menyediakan berbagai paket layanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pelanggan.
Secara berkala, tagihan IndiHome akan dikirimkan kepada pelanggan setiap bulannya. Untuk menghindari denda, penting bagi pelanggan untuk membayar tagihan IndiHome sebelum tanggal jatuh tempo, yang biasanya jatuh pada tanggal 20.
Jika tagihan tidak dibayarkan tepat waktu, pelanggan akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total tagihan atau minimum Rp 5.000. Selain itu, layanan internet IndiHome juga akan sementara terputus.
Oleh karena itu, sebagai pelanggan, sangat penting untuk secara rutin memeriksa dan membayar tagihan IndiHome dengan tepat waktu guna menghindari konsekuensi yang tidak diinginkan. Salah satu cara pembayaran yang dapat dilakukan adalah melalui mesin ATM BRI.
Baca Juga: Cara Top Up ShopeePay lewat ATM BRI, Praktis dan Cepat
Kontributor : Pasha Aiga Wilkins
Berita Terkait
-
Cara Top Up ShopeePay lewat ATM BRI, Praktis dan Cepat
-
Menjadi Agen BRILink, Ketahui Berapa Fee dan Apa Saja Keuntungannya
-
Apa yang Harus Dilakukan Jika Kartu ATM BRI Expired? Begini Penjelasannya
-
Cara Ajukan Naik Limit Kartu Kredit BRI, Langkahnya Praktis Lewat Aplikasi
-
Tanya Sabrina dan BRImo, Cara Mudah dan Praktis Temukan ATM BRI Terdekat saat Liburan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery
-
Bank Modal Pas-pasan di Ujung Tanduk: Mengapa OJK Paksa KBMI I Naik Kelas atau Tutup?
-
Akhiri Paceklik Rugi, Indofarma (INAF) Pasang Target Ambisius: Pendapatan Naik 112% di 2026
-
Nilai Tukar Rupiah Drop Lagi, Ini Pemicunya
-
Usai Resmikan InfraNexia, Telkom (TLKM) Siapkan Entitas B2B ICT Baru
-
Jadwal Libur IHSG Desember 2025 dan Sepanjang Tahun 2026 Lengkap
-
Pemerintah Tetapkan Formula UMP Baru, Buruh atau Pengusaha yang Diuntungkan?
-
Gakkum ESDM Buka Suara Soal Viral Aktivitas Tambang di Gunung Slamet