Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki berbagai produk pinjaman yang memberikan manfaat tersendiri. Salah satu pinjaman BRI yang cukup menarik adalah BRIguna. Namun apa itu pinjamanBRIguna?
BRI menawarkan produk kredit tanpa agunan (KTA) bernama BRIguna yang ditujukan bagi karyawan tetap yang memiliki rekening payroll BRI.
Pinjaman BRIguna ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembelian barang, perbaikan rumah, keperluan pendidikan, pengobatan, dan lain-lain.
Keunggulan Pinjaman BRIguna
Dirangkum Suara.com dari situs resmi BRI, pinjaman BRIguna memiliki beberapa keunggulan, yaitu:
1. Proses pengajuan yang mudah dan cepat
Proses pengajuan pinjaman BRIguna dapat dilakukan secara online maupun offline. Jika pengajuan dilakukan secara online melalui aplikasi BRImo, prosesnya hanya membutuhkan waktu sekitar 1-2 hari kerja.
2. Plafon pinjaman yang besar
Plafon pinjaman BRIguna maksimal mencapai Rp500 juta. Plafon yang besar ini dapat memenuhi kebutuhan pinjaman yang besar, seperti pembelian rumah atau kendaraan.
Baca Juga: Contact BRI 1500017 Siap Melayani Nasabah saat Libur Tahun Baru
3. Jangka waktu pinjaman yang fleksibel
Jangka waktu pinjaman BRIguna mulai dari 6 bulan hingga 15 tahun. Jangka waktu yang fleksibel ini memberikan keleluasaan bagi nasabah untuk memilih jangka waktu yang sesuai dengan kemampuan finansialnya.
4. Bunga yang kompetitif
Bunga pinjaman BRIguna kompetitif, yaitu mulai dari 10,25% per tahun. Bunga yang rendah ini dapat membantu nasabah untuk menghemat biaya pinjaman.
Syarat dan Ketentuan Pengajuan Pinjaman BRIguna
Untuk mengajukan pinjaman BRIguna, nasabah harus memenuhi syarat dan ketentuan berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar