- Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Bank Indonesia mencatat kenaikan harga pangan nasional pada Senin, 21 September 2026.
- Kenaikan harga paling mencolok terjadi pada berbagai jenis kelompok cabai dan daging sapi di pasar tradisional.
- Komoditas lain seperti daging ayam ras segar mengalami penurunan harga, sementara beras dan bawang menunjukkan pergerakan bervariasi.
Suara.com - Harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional secara nasional mengalami kenaikan pada Senin (21/9/2026). Kenaikan paling mencolok terjadi pada kelompok cabai, disusul daging sapi.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia yang dilihat melalui situs bi.go.id/hargapangan pukul 08.38 WIB, harga cabai merah keriting tercatat Rp69.100 per kilogram, naik 3,99 persen atau Rp2.650 dibandingkan harga sebelumnya.
Kenaikan juga terjadi pada cabai rawit merah yang mencapai Rp96.100 per kilogram, naik 3,84 persen atau Rp3.550. Sementara cabai merah besar naik 3,11 persen atau Rp1.750 menjadi Rp58.000 per kilogram.
Harga cabai rawit hijau turut meningkat 2,5 persen atau Rp1.650 menjadi Rp67.600 per kilogram.
Selain cabai, harga daging sapi juga mengalami kenaikan. Daging sapi kualitas I naik 0,62 persen atau Rp950 menjadi Rp153.050 per kilogram. Daging sapi kualitas II naik 0,70 persen atau Rp1.000 menjadi Rp143.750 per kilogram.
Sementara itu, harga daging ayam ras segar justru turun 0,59 persen atau Rp250 menjadi Rp42.350 per kilogram. Harga telur ayam ras segar berada di level Rp30.050 per kilogram, naik 0,33 persen atau Rp100.
Pada komoditas beras, pergerakan harga cenderung terbatas. Beras kualitas bawah I tercatat Rp14.900 per kilogram dan kualitas bawah II Rp14.700 per kilogram, keduanya tidak mengalami perubahan.
Beras kualitas medium I naik 0,30 persen atau Rp50 menjadi Rp16.650 per kilogram, sedangkan medium II tetap di Rp16.400 per kilogram. Beras kualitas super I naik 0,56 persen atau Rp100 menjadi Rp17.950, sementara super II naik 0,29 persen atau Rp50 menjadi Rp17.350 per kilogram.
Harga bawang merah ukuran sedang justru turun 0,27 persen atau Rp100 menjadi Rp37.250 per kilogram. Sebaliknya, bawang putih ukuran sedang naik 0,38 persen atau Rp150 menjadi Rp39.400 per kilogram.
Untuk gula pasir, harga kualitas premium naik 0,25 persen atau Rp50 menjadi Rp20.400 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal naik 0,26 persen atau Rp50 menjadi Rp19.200 per kilogram.
Harga minyak goreng curah tercatat Rp20.400 per liter dan tidak berubah. Sementara minyak goreng kemasan bermerek I naik 0,41 persen atau Rp100 menjadi Rp24.450 per liter, dan kemasan bermerek II naik 0,43 persen atau Rp100 menjadi Rp23.600 per liter.