- Merupakan karyawan tetap yang bekerja di perusahaan.
- Memiliki rekening payroll BRI.
- Memiliki e-KTP.
- Memiliki penghasilan tetap minimal Rp3 juta per bulan.
- Memiliki masa kerja minimal 1 tahun.
Cara Mengajukan Pinjaman BRIguna
Proses pengajuan pinjaman BRIguna dapat dilakukan melalui berbagai cara, yaitu:
1. Melalui aplikasi BRImo
Untuk mengajukan pinjaman BRIguna melalui aplikasi BRImo, nasabah harus mengikuti langkah-langkah berikut:
- Download dan install aplikasi BRImo di smartphone.
- Buka aplikasi BRImo dan login dengan akun BRImo.
- Klik menu "Lainnya".
- Gulir ke bawah dan pilih "Pinjaman BRI".
- Pilih "Ajukan Pinjaman Baru".
- Pilih "Kredit Konsumtif".
- Klik opsi "BRIguna".
- Siapkan dokumen e-KTP & verifikasi nomor HP.
- Masukkan data pribadi dengan lengkap.
- Lakukan proses screening.
- Ajukan pinjaman & lakukan registrasi digital signature.
- Tunggu plafon cair.
2. Melalui kantor cabang BRI
Untuk mengajukan pinjaman BRIguna melalui kantor cabang BRI, nasabah harus datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
Pinjaman BRIguna merupakan produk KTA yang menawarkan berbagai keunggulan, yaitu proses pengajuan yang mudah dan cepat, plafon pinjaman yang besar, jangka waktu pinjaman yang fleksibel, dan bunga yang kompetitif.
Pinjaman BRIguna ini dapat menjadi solusi bagi karyawan tetap yang membutuhkan dana pinjaman untuk berbagai keperluan.
Baca Juga: Contact BRI 1500017 Siap Melayani Nasabah saat Libur Tahun Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!