- Merupakan karyawan tetap yang bekerja di perusahaan.
- Memiliki rekening payroll BRI.
- Memiliki e-KTP.
- Memiliki penghasilan tetap minimal Rp3 juta per bulan.
- Memiliki masa kerja minimal 1 tahun.
Cara Mengajukan Pinjaman BRIguna
Proses pengajuan pinjaman BRIguna dapat dilakukan melalui berbagai cara, yaitu:
1. Melalui aplikasi BRImo
Untuk mengajukan pinjaman BRIguna melalui aplikasi BRImo, nasabah harus mengikuti langkah-langkah berikut:
- Download dan install aplikasi BRImo di smartphone.
- Buka aplikasi BRImo dan login dengan akun BRImo.
- Klik menu "Lainnya".
- Gulir ke bawah dan pilih "Pinjaman BRI".
- Pilih "Ajukan Pinjaman Baru".
- Pilih "Kredit Konsumtif".
- Klik opsi "BRIguna".
- Siapkan dokumen e-KTP & verifikasi nomor HP.
- Masukkan data pribadi dengan lengkap.
- Lakukan proses screening.
- Ajukan pinjaman & lakukan registrasi digital signature.
- Tunggu plafon cair.
2. Melalui kantor cabang BRI
Untuk mengajukan pinjaman BRIguna melalui kantor cabang BRI, nasabah harus datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
Pinjaman BRIguna merupakan produk KTA yang menawarkan berbagai keunggulan, yaitu proses pengajuan yang mudah dan cepat, plafon pinjaman yang besar, jangka waktu pinjaman yang fleksibel, dan bunga yang kompetitif.
Pinjaman BRIguna ini dapat menjadi solusi bagi karyawan tetap yang membutuhkan dana pinjaman untuk berbagai keperluan.
Baca Juga: Contact BRI 1500017 Siap Melayani Nasabah saat Libur Tahun Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery