- Merupakan karyawan tetap yang bekerja di perusahaan.
- Memiliki rekening payroll BRI.
- Memiliki e-KTP.
- Memiliki penghasilan tetap minimal Rp3 juta per bulan.
- Memiliki masa kerja minimal 1 tahun.
Cara Mengajukan Pinjaman BRIguna
Proses pengajuan pinjaman BRIguna dapat dilakukan melalui berbagai cara, yaitu:
1. Melalui aplikasi BRImo
Untuk mengajukan pinjaman BRIguna melalui aplikasi BRImo, nasabah harus mengikuti langkah-langkah berikut:
- Download dan install aplikasi BRImo di smartphone.
- Buka aplikasi BRImo dan login dengan akun BRImo.
- Klik menu "Lainnya".
- Gulir ke bawah dan pilih "Pinjaman BRI".
- Pilih "Ajukan Pinjaman Baru".
- Pilih "Kredit Konsumtif".
- Klik opsi "BRIguna".
- Siapkan dokumen e-KTP & verifikasi nomor HP.
- Masukkan data pribadi dengan lengkap.
- Lakukan proses screening.
- Ajukan pinjaman & lakukan registrasi digital signature.
- Tunggu plafon cair.
2. Melalui kantor cabang BRI
Untuk mengajukan pinjaman BRIguna melalui kantor cabang BRI, nasabah harus datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
Pinjaman BRIguna merupakan produk KTA yang menawarkan berbagai keunggulan, yaitu proses pengajuan yang mudah dan cepat, plafon pinjaman yang besar, jangka waktu pinjaman yang fleksibel, dan bunga yang kompetitif.
Pinjaman BRIguna ini dapat menjadi solusi bagi karyawan tetap yang membutuhkan dana pinjaman untuk berbagai keperluan.
Baca Juga: Contact BRI 1500017 Siap Melayani Nasabah saat Libur Tahun Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah
-
IIMS 2026: PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, 5.000 SPKLU Tersebar Nasional
-
Purbaya Jawab Rating Negatif Moody's, Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan