Permintaan Global Loyo, Harga Acuan CPO Ambles di Agustus 2026

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:19 WIB
Ilustrasi Crude Palm Oil. [Unsplash]
  • Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi CPO periode Agustus 2026 turun menjadi 996,52 dolar AS per metrik ton akibat lesunya permintaan global dan minyak mentah.
  • Penurunan harga referensi CPO tersebut berdampak langsung pada terpangkasnya Bea Keluar CPO menjadi 148 dolar AS per metrik ton.
  • Harga referensi biji kakao pada Agustus 2026 melonjak menjadi 5.424,96 dolar AS per metrik ton karena gangguan pasokan di Afrika Barat.

Suara.com - Harga acuan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) kembali melemah pada Agustus 2026.

Koreksi tersebut mencerminkan lesunya permintaan global terhadap komoditas andalan ekspor Indonesia, terutama dari India, di tengah penurunan harga minyak mentah dunia.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) CPO periode 1-31 Agustus 2026 sebesar 996,52 dolar AS per metrik ton (MT). Angka itu turun 4,38 dolar AS atau 0,44 persen dibandingkan periode Juli 2026 yang sebesar 1.000,90 dolar AS per MT.

Penurunan HR turut memangkas Bea Keluar (BK) CPO menjadi 148 dolar AS per MT. Sementara tarif Pungutan Ekspor (PE) tetap sebesar 12,5 persen dari HR atau setara 124,56 dolar AS per MT.

"HR CPO pada Agustus 2026 turun dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sesuai ketentuan yang berlaku, penurunan tersebut diikuti dengan penetapan BK sebesar 148 dolar AS per MT dan PE sebesar 12,5 persen dari HR CPO, atau setara 124,56dolar AS per MT," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana kepada wartawan, dikutip Jumat (7/8/2026).

Tommy menuturkan, pelemahan harga referensi CPO dipengaruhi berkurangnya permintaan global, terutama dari India sebagai negara importir utama.

Ilustrasi sawit. [Suara.com/Dicky Prastya]

Di saat bersamaan, harga minyak mentah dunia juga mengalami penurunan sehingga ikut menekan harga sawit di pasar internasional.

Penetapan HR CPO dilakukan berdasarkan rata-rata harga selama periode 20 Juni hingga 19 Juli 2026.

Pemerintah menggunakan rata-rata harga Bursa CPO Indonesia dan Bursa CPO Malaysia sebagai dasar perhitungan setelah selisih harga dengan Rotterdam melampaui batas yang diatur dalam ketentuan.

Berbeda dengan CPO, harga kakao justru melesat. Kemendag menetapkan HR biji kakao periode Agustus 2026 sebesar 5.424,96 dolar AS per MT atau naik 1.455,41 dolar AS dibandingkan bulan sebelumnya.

Kenaikan tersebut ikut mendorong Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi 5.064 dolar AS per MT atau melonjak 1.418 dolar AS. Gangguan pasokan di negara-negara produsen utama Afrika Barat menjadi pemicu utama kenaikan harga kakao.

Serangan hama, cuaca buruk, hingga penurunan produksi akibat fenomena El Nino membuat pasokan menyusut dan harga terdongkrak.

Untuk periode Agustus 2026, pemerintah menetapkan Bea Keluar dan Pungutan Ekspor biji kakao masing-masing sebesar 7,5 persen.

Di sektor kehutanan, HPE getah pinus juga mengalami kenaikan menjadi 1.013 dolar AS per MT. Sementara HPE sejumlah produk kayu naik, terutama untuk veneer dari hutan alam serta beberapa jenis kayu olahan.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com