Suara.com - Limit kartu kredit adalah jumlah maksimum dana yang dapat Anda gunakan untuk bertransaksi dengan kartu kredit Anda.
Limit kartu kredit ditentukan oleh bank penerbit kartu kredit berdasarkan beberapa faktor, seperti penghasilan Anda, riwayat kredit Anda, dan jenis kartu kredit yang Anda miliki.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menawarkan berbagai macam kartu kredit dengan limit yang berbeda-beda.
Berikut ini adalah daftar limit kartu kredit BRI:
Kartu Kredit BRI Touch
Kartu kredit BRI Touch adalah kartu kredit entry-level dari BRI. Limit kartu kredit BRI Touch adalah Rp 1.000.000 hingga Rp 5.000.000.
Kartu Kredit BRI Easy Card
Kartu kredit BRI Easy Card adalah kartu kredit yang ditujukan untuk nasabah yang memiliki penghasilan tetap. Limit kartu kredit BRI Easy Card adalah Rp 10.000.000 hingga Rp 100.000.000.
Kartu Kredit BRI Platinum
Kartu kredit BRI Platinum adalah kartu kredit yang ditujukan untuk nasabah yang memiliki penghasilan tinggi. Limit kartu kredit BRI Platinum adalah Rp 100.000.000 hingga Rp 250.000.000.
Kartu Kredit BRI Infinite
Kartu kredit BRI Infinite adalah kartu kredit premium dari BRI. Limit kartu kredit BRI Infinite adalah Rp 250.000.000 hingga Rp 1.000.000.000.
Limit kartu kredit BRI dapat ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. Untuk meningkatkan limit kartu kredit BRI, Anda dapat mengajukan permohonan ke bank penerbit kartu kredit.
Baca Juga: Cek Saldo Tabungan BRI Simpel Lewat HP, Mudah dan Praktis
Jika Anda tertarik untuk mengajukan kartu kredit BRI, Anda dapat mengunjungi situs web resmi BRI atau menghubungi call center BRI di nomor 1500017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan
-
Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia
-
Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026
-
Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi
-
Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?
-
Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan
-
Transaksi Kripto Naik di Mei 2026
-
Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG
-
Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak
-
PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput