Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu) masih aman dilalui kendaraan. Hal ini setelah diguncang gempa yang melanda Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"Sehubungan dengan terjadinya gempa di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat pada 31 Desember 2023 dan gempa susulan pada 1 Januari 2024, Kementerian PUPR menurunkan tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga bersama Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) untuk melakukan inspeksi kondisi Terowongan Cisumdawu yang berada di ruas tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan tersebut. Sesuai inspeksi awal tersebut terowongan Cisumdawu saat ini dalam kondisi aman beroperasi," ujar Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja di Jakarta yang dikutip ANTARA, Selasa (2/1/2024).
Endra menjelaskan, tim PUPR yang terdiri dari telah melakukan inspeksi Jenderal Bina Marga dan Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) kondisi terowongan Tol Cisumdawu pasca gempa.
Menurut dia, salah satu bagian penting yang diperiksa pada terowongan pascagempa adalah bagian portal terowongan yang diduga terdampak beban gempa.
"Berdasarkan hasil inspeksi awal, tidak ditemukan retakan pada permukaan beton. Pola mirip retakan beton pada terowongan tersebut merupakan tumpukan debu/kotoran yang menempel pada permukaan beton yang tidak rata, yang terlihat seolah dinding mengalami retak," jelas Endra.
Kemudian, bilang dia, Tim juga melakukan pemeriksaan secara detail pada kondisi terowongan Cisumdawu. Hasilnya ti, meyakinkan bahwa terowongan secara keseluruhan aman beroperasi, termasuk pasca gempa susulan (Senin, 1 Januari 2024) kemarin.
Terowongan Cisumdawu merupakan bagian dari Jalan Tol Cisumdawu yang memiliki panjang 472 meter. Lokasi terowongan terletak pada Sta. 12+628 – Sta. 13+100, Desa Pamulihan dan Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Terowongan Cisumdawu termasuk dalam kriteria terowongan Khusus sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 10 tahun 2022.
Perencanaan terowongan Cisumdawu telah mendapatkan rekomendasi persetujuan desain untuk pelaksanaan konstruksi dan rekomendasi laik fungsi struktur terowongan dari KKJTJ.
Baca Juga: Jalan Tol Jogja-Solo Dibuka Fungsional Selama Nataru, Catat Jadwalnya
Untuk menjaga kondisi terowongan tetap berfungsi optimal dalam melayani pengguna jalan tol, dilakukan pemeliharaan rutin dan berkala, serta pemantauan tahunan dengan melakukan pemeriksaan secara visual, dan pemeriksaan kondisi geometrik terowongan.
Kementerian PUPR meminta masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam melintasi terowongan Cisumdawu dan mematuhi arahan dari pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi