Suara.com - Sebelum melakukan transaksi, nasabah perlu mengetahui limit transfer pada program tabungan yang digunakan. Khusus untuk kamu, berikut ini limit transfer BritAma Bisnis.
Limit transfer merupakan batasan transaksi keluar rekening yang dilakukan oleh nasabah. Hal ini tidak hanya berlaku pada nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), namun pada seluruh nasabah bank.
Aturan ini termasuk transaksi yang dilakukan melalui internet banking, mobile banking atau secara langsung melalui ATM BRI. Tidak hanya itu, khusus untuk nasabah BRI Link, limit transfer juga berlaku.
Masing-masing program tabungan memiliki limit transfer yang berbeda-beda. Hal ini tergantung pada jenis kartu dan produk yang ditawarkan oleh program tersebut. BRI menghadirkan limit transfer ini agar nasabah tidak gegabah ketika melakukan transaksi.
Hal yang sama berlaku untuk nasabah BritAma Bisnis. Meski biasanya digunakan untuk transaksi dengan nominal besar dalam hubungan bisnis atau perusahaan, limit transfer tetap berlaku. Wajib cek sebelum dipakai, berikut ini penjelasan lengkap mengenai limit transfer BritAma Bisnis.
Limit transfer BritAma Bisnis
- Limit transfer BritAma Bisnis melalui ATM: Rp 100.000.000
- Limit transfer BritAma Bisnis antar bank di ATM: Rp 25.000.000
- Limit transfer BritAma Bisnis melalui BRImo: Rp 50.000.000
- Limit transfer BritAma Bisnis antar bank melalui BRImo: Rp 25.000.000
- Limit transfer ke sesama BRI melalui Internet Banking: Rp 5.000.000.000
- Limit transfer antar bank melalui Internet Banking: Rp 25.000.000
Lengkap, itu tadi limit transfer BritAma Bisnis sesuai metode transaksi yang dilakukan. Pastikan untuk memeriksa informasi ini sebelum menyelesaikan atau melakukan transaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel
-
Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI
-
Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April
-
Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?
-
Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah
-
Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi
-
Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing