Suara.com - Sebelum melakukan transaksi, nasabah perlu mengetahui limit transfer pada program tabungan yang digunakan. Khusus untuk kamu, berikut ini limit transfer BritAma Bisnis.
Limit transfer merupakan batasan transaksi keluar rekening yang dilakukan oleh nasabah. Hal ini tidak hanya berlaku pada nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), namun pada seluruh nasabah bank.
Aturan ini termasuk transaksi yang dilakukan melalui internet banking, mobile banking atau secara langsung melalui ATM BRI. Tidak hanya itu, khusus untuk nasabah BRI Link, limit transfer juga berlaku.
Masing-masing program tabungan memiliki limit transfer yang berbeda-beda. Hal ini tergantung pada jenis kartu dan produk yang ditawarkan oleh program tersebut. BRI menghadirkan limit transfer ini agar nasabah tidak gegabah ketika melakukan transaksi.
Hal yang sama berlaku untuk nasabah BritAma Bisnis. Meski biasanya digunakan untuk transaksi dengan nominal besar dalam hubungan bisnis atau perusahaan, limit transfer tetap berlaku. Wajib cek sebelum dipakai, berikut ini penjelasan lengkap mengenai limit transfer BritAma Bisnis.
Limit transfer BritAma Bisnis
- Limit transfer BritAma Bisnis melalui ATM: Rp 100.000.000
- Limit transfer BritAma Bisnis antar bank di ATM: Rp 25.000.000
- Limit transfer BritAma Bisnis melalui BRImo: Rp 50.000.000
- Limit transfer BritAma Bisnis antar bank melalui BRImo: Rp 25.000.000
- Limit transfer ke sesama BRI melalui Internet Banking: Rp 5.000.000.000
- Limit transfer antar bank melalui Internet Banking: Rp 25.000.000
Lengkap, itu tadi limit transfer BritAma Bisnis sesuai metode transaksi yang dilakukan. Pastikan untuk memeriksa informasi ini sebelum menyelesaikan atau melakukan transaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN