Suara.com - Sebelum melakukan transaksi, nasabah perlu mengetahui limit transfer pada program tabungan yang digunakan. Khusus untuk kamu, berikut ini limit transfer BritAma Bisnis.
Limit transfer merupakan batasan transaksi keluar rekening yang dilakukan oleh nasabah. Hal ini tidak hanya berlaku pada nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), namun pada seluruh nasabah bank.
Aturan ini termasuk transaksi yang dilakukan melalui internet banking, mobile banking atau secara langsung melalui ATM BRI. Tidak hanya itu, khusus untuk nasabah BRI Link, limit transfer juga berlaku.
Masing-masing program tabungan memiliki limit transfer yang berbeda-beda. Hal ini tergantung pada jenis kartu dan produk yang ditawarkan oleh program tersebut. BRI menghadirkan limit transfer ini agar nasabah tidak gegabah ketika melakukan transaksi.
Hal yang sama berlaku untuk nasabah BritAma Bisnis. Meski biasanya digunakan untuk transaksi dengan nominal besar dalam hubungan bisnis atau perusahaan, limit transfer tetap berlaku. Wajib cek sebelum dipakai, berikut ini penjelasan lengkap mengenai limit transfer BritAma Bisnis.
Limit transfer BritAma Bisnis
- Limit transfer BritAma Bisnis melalui ATM: Rp 100.000.000
- Limit transfer BritAma Bisnis antar bank di ATM: Rp 25.000.000
- Limit transfer BritAma Bisnis melalui BRImo: Rp 50.000.000
- Limit transfer BritAma Bisnis antar bank melalui BRImo: Rp 25.000.000
- Limit transfer ke sesama BRI melalui Internet Banking: Rp 5.000.000.000
- Limit transfer antar bank melalui Internet Banking: Rp 25.000.000
Lengkap, itu tadi limit transfer BritAma Bisnis sesuai metode transaksi yang dilakukan. Pastikan untuk memeriksa informasi ini sebelum menyelesaikan atau melakukan transaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan