Suara.com - Bagi nasabah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sudah bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui BRImo.
Pasalnya, BRImo menghadirkan Fitur SIGNAL (Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Digital Nasional) yang dapat mempermudah nasabah untuk mengurus perpanjangan STNK, info pajak dan pembayaran pajak kendaraan secara online.
Mengutip laman bri.co.id Selasa (9/1/2024) BRImo berfungsi sebagai collection agen (payment channel) yang terhubung dengan Artajasa (MVP1) untuk melayani wilayah collection yang diperjanjikan.
BRI melakukan settlement H+1 kecuali untuk wilayah DKI H+0. Operasional layanan dilakukan 24 x 7, sedangkan Bank settlement (Artajasa) dilakukan senin-jumat hari kerja.
Generate Token dilakukan pada aplikasi SIGNAL dengan cara sebagai berikut :
1. Wajib pajak melakukan download aplikasi SIGNAL pada smartphone berbasis Android atau IOS.
2. Wajib pajak melakukan pendaftaran atau create account dengan mengisikan NIK e-KTP, Email, No HP kemudian proses scan wajah dan KTP.
3. Wajib pajak melakukan tambah kendaraan dengan mengisikan NIK e-KTP, 5 digit no rangka kendaraan, nomor plat kendaraan, kendaraan yang dapat didaftarkan adalah kendaraan milik sendiri atau kendaran orang lain yang masih dalam 1 Kartu Keluarga.
4. Wajib pajak dapat melakukan pendaftaran pengesahan sesuai dengan kendaraan yang sudah didaftrakan dan waktu jatuh tempo, wajib pajak dapat memilih opsi pengiriman TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) pada proses pendaftaran pengesahan.
5. Setelah pendaftaran pengesahan berhasil, aplikasi SIGNAL akan menerbitkan kode bayar. 6. Kode bayar dapat dibayarkan melalui BRImo dan berlaku selama 2 Jam.
Berikut adalah tata cara untuk melakukan transaksi pembayaran pajak melalui Fitur SIGNAL:
1. Nasabah melakukan LogIn dan masuk Homepage BRImo. Kemudian Pilih Fitur Bayar
2. Pada Kelompok Fitur Bayar, nasabah memilih Fitur SIGNAL
3. Pilih wilayah yang terdaftar pada kendaraan bermotor
4. Saat ini tersedia 15 Provinsi
5. Input Kode Billing yang sebelumnya telah didapatkan dari Aplikasi/ Web SIGNAL
6. Nasabah dapat memeriksa kembali transaksi yang akan dilakukan dan memilih rekening sumber dana
7. Input 6 Digit PIN
8. Struk Transaksi berhasil, Struk dapat dibagikan melalui media messengger
Baca Juga: Cara Bayar Angsuran KUR BRI lewat BRImo, Ikuti Panduan Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR
-
Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022