Suara.com - Bagi nasabah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sudah bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui BRImo.
Pasalnya, BRImo menghadirkan Fitur SIGNAL (Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Digital Nasional) yang dapat mempermudah nasabah untuk mengurus perpanjangan STNK, info pajak dan pembayaran pajak kendaraan secara online.
Mengutip laman bri.co.id Selasa (9/1/2024) BRImo berfungsi sebagai collection agen (payment channel) yang terhubung dengan Artajasa (MVP1) untuk melayani wilayah collection yang diperjanjikan.
BRI melakukan settlement H+1 kecuali untuk wilayah DKI H+0. Operasional layanan dilakukan 24 x 7, sedangkan Bank settlement (Artajasa) dilakukan senin-jumat hari kerja.
Generate Token dilakukan pada aplikasi SIGNAL dengan cara sebagai berikut :
1. Wajib pajak melakukan download aplikasi SIGNAL pada smartphone berbasis Android atau IOS.
2. Wajib pajak melakukan pendaftaran atau create account dengan mengisikan NIK e-KTP, Email, No HP kemudian proses scan wajah dan KTP.
3. Wajib pajak melakukan tambah kendaraan dengan mengisikan NIK e-KTP, 5 digit no rangka kendaraan, nomor plat kendaraan, kendaraan yang dapat didaftarkan adalah kendaraan milik sendiri atau kendaran orang lain yang masih dalam 1 Kartu Keluarga.
4. Wajib pajak dapat melakukan pendaftaran pengesahan sesuai dengan kendaraan yang sudah didaftrakan dan waktu jatuh tempo, wajib pajak dapat memilih opsi pengiriman TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) pada proses pendaftaran pengesahan.
5. Setelah pendaftaran pengesahan berhasil, aplikasi SIGNAL akan menerbitkan kode bayar. 6. Kode bayar dapat dibayarkan melalui BRImo dan berlaku selama 2 Jam.
Berikut adalah tata cara untuk melakukan transaksi pembayaran pajak melalui Fitur SIGNAL:
1. Nasabah melakukan LogIn dan masuk Homepage BRImo. Kemudian Pilih Fitur Bayar
2. Pada Kelompok Fitur Bayar, nasabah memilih Fitur SIGNAL
3. Pilih wilayah yang terdaftar pada kendaraan bermotor
4. Saat ini tersedia 15 Provinsi
5. Input Kode Billing yang sebelumnya telah didapatkan dari Aplikasi/ Web SIGNAL
6. Nasabah dapat memeriksa kembali transaksi yang akan dilakukan dan memilih rekening sumber dana
7. Input 6 Digit PIN
8. Struk Transaksi berhasil, Struk dapat dibagikan melalui media messengger
Baca Juga: Cara Bayar Angsuran KUR BRI lewat BRImo, Ikuti Panduan Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery