Suara.com - Bagi nasabah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sudah bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui BRImo.
Pasalnya, BRImo menghadirkan Fitur SIGNAL (Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Digital Nasional) yang dapat mempermudah nasabah untuk mengurus perpanjangan STNK, info pajak dan pembayaran pajak kendaraan secara online.
Mengutip laman bri.co.id Selasa (9/1/2024) BRImo berfungsi sebagai collection agen (payment channel) yang terhubung dengan Artajasa (MVP1) untuk melayani wilayah collection yang diperjanjikan.
BRI melakukan settlement H+1 kecuali untuk wilayah DKI H+0. Operasional layanan dilakukan 24 x 7, sedangkan Bank settlement (Artajasa) dilakukan senin-jumat hari kerja.
Generate Token dilakukan pada aplikasi SIGNAL dengan cara sebagai berikut :
1. Wajib pajak melakukan download aplikasi SIGNAL pada smartphone berbasis Android atau IOS.
2. Wajib pajak melakukan pendaftaran atau create account dengan mengisikan NIK e-KTP, Email, No HP kemudian proses scan wajah dan KTP.
3. Wajib pajak melakukan tambah kendaraan dengan mengisikan NIK e-KTP, 5 digit no rangka kendaraan, nomor plat kendaraan, kendaraan yang dapat didaftarkan adalah kendaraan milik sendiri atau kendaran orang lain yang masih dalam 1 Kartu Keluarga.
4. Wajib pajak dapat melakukan pendaftaran pengesahan sesuai dengan kendaraan yang sudah didaftrakan dan waktu jatuh tempo, wajib pajak dapat memilih opsi pengiriman TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) pada proses pendaftaran pengesahan.
5. Setelah pendaftaran pengesahan berhasil, aplikasi SIGNAL akan menerbitkan kode bayar. 6. Kode bayar dapat dibayarkan melalui BRImo dan berlaku selama 2 Jam.
Berikut adalah tata cara untuk melakukan transaksi pembayaran pajak melalui Fitur SIGNAL:
1. Nasabah melakukan LogIn dan masuk Homepage BRImo. Kemudian Pilih Fitur Bayar
2. Pada Kelompok Fitur Bayar, nasabah memilih Fitur SIGNAL
3. Pilih wilayah yang terdaftar pada kendaraan bermotor
4. Saat ini tersedia 15 Provinsi
5. Input Kode Billing yang sebelumnya telah didapatkan dari Aplikasi/ Web SIGNAL
6. Nasabah dapat memeriksa kembali transaksi yang akan dilakukan dan memilih rekening sumber dana
7. Input 6 Digit PIN
8. Struk Transaksi berhasil, Struk dapat dibagikan melalui media messengger
Baca Juga: Cara Bayar Angsuran KUR BRI lewat BRImo, Ikuti Panduan Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI