Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan sejumlah kemudahan bagi nasabah yang ingin mempunyai tempat tinggal dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera. Berikut terdapat penjelasan terkait syarat KPR Sejahtera FLPP BRI.
Perlu diketahui, BRI menyalurkan pembiayaan rumah bersubsidi melalui KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dikutip dari laman resmi perusahaan, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ini ditujukan bagi masyarakat penghasilan rendah dengan total penghasilan keluarga (suami+istri) maksimal Rp 8 juta per bulan. Masyarakat yang mengikuti program ini merupakan mereka yang belum pernah mempunyai rumah atau itu adalah rumah pertama bagi mereka.
Syarat lainnya yaitu belum pernah menerima subsidi perumahan, wajib dihuni dan tidak boleh dijual/disewakan/dikontrakkan selama 5 tahun pertama. Berikut detail syarat khusus bagi mereka yang ingin mengikuti program KPR Sejahtera FLPP BRI:
- Rumah Baru
Rumah pertama atau belum pernah mempunyai rumah sebelumnya - Maksimal Gaji Rp 8 Juta
Memiliki gaji/penghasilan tetap keluarga maksimal Rp8 juta - Subsidi Perumahan Pertama
Nasabah belum pernah menerima subsidi perumahan
Terkait simulasi, misal terdapat nasabah ingin meminjam Rp 300 juta dalam jangka waktu 15 tahun (suku bunga efektif 5 persen), maka mereka harus membayar sebesar Rp 2.372.381 per bulan.
Perincian kredit tersebut merupakan simulasi atau estimasi biaya. Perhitungan itu masuk belum termasuk biaya lain-lain. Berikut rincian Dokumen Persyaratan KPR Sejahtera FLPP BRI:
- Form aplikasi kredit
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi KTP suami atau istri untuk yang sudah menikah
- Fotokopi surat nikah atau cerai
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP pribadi
- Dokumen asli slip gaji terakhir
- Fotokopi neraca laba/ rugi untuk wiraswasta
- Fotokopi izin praktik profesi untuk profesional
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha untuk wiraswasta
Anda bisa mengunjungi kantor cabang BRI terdekat untuk mengetahui rincian penawarannya. Itulah tadi penjelasan mengenai syarat KPR Sejahtera FLPP BRI, tertarik mengikuti KPR ini?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Negara Berpotensi Boncos Rp12 Triliun Imbas Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Derita Pekerja Setelah Harga Pertamax Naik: Sekarang Uang Rp50.000 Tak Cukup
-
Tak Hanya Armada, SDM Jadi Kekuatan Utama Distribusi Energi Nasional
-
Investor Mulai Ambil Cuan, IHSG Ambruk Lagi 1,91% di Sesi I
-
Saham BCA Lagi Murah-murahnya, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Beli Saja
-
Profil Emiten Cetak Spanduk yang Dibeli Raffi Ahmad Ratusan Miliar
-
Mengapa Pertamina Naikkan Harga Pertamax Saat Gajian Telah Habis?
-
Harga Pertamax Harusnya Tembus Rp 30.000/Liter
-
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Negara Rp8,66 Miliar
-
Dasco: Rupiah Menguat Pekan Depan, Publik Segera Jual Dolar AS Kalau Tak Mau Rugi