Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan sejumlah kemudahan bagi nasabah yang ingin mempunyai tempat tinggal dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera. Berikut terdapat penjelasan terkait syarat KPR Sejahtera FLPP BRI.
Perlu diketahui, BRI menyalurkan pembiayaan rumah bersubsidi melalui KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dikutip dari laman resmi perusahaan, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ini ditujukan bagi masyarakat penghasilan rendah dengan total penghasilan keluarga (suami+istri) maksimal Rp 8 juta per bulan. Masyarakat yang mengikuti program ini merupakan mereka yang belum pernah mempunyai rumah atau itu adalah rumah pertama bagi mereka.
Syarat lainnya yaitu belum pernah menerima subsidi perumahan, wajib dihuni dan tidak boleh dijual/disewakan/dikontrakkan selama 5 tahun pertama. Berikut detail syarat khusus bagi mereka yang ingin mengikuti program KPR Sejahtera FLPP BRI:
- Rumah Baru
Rumah pertama atau belum pernah mempunyai rumah sebelumnya - Maksimal Gaji Rp 8 Juta
Memiliki gaji/penghasilan tetap keluarga maksimal Rp8 juta - Subsidi Perumahan Pertama
Nasabah belum pernah menerima subsidi perumahan
Terkait simulasi, misal terdapat nasabah ingin meminjam Rp 300 juta dalam jangka waktu 15 tahun (suku bunga efektif 5 persen), maka mereka harus membayar sebesar Rp 2.372.381 per bulan.
Perincian kredit tersebut merupakan simulasi atau estimasi biaya. Perhitungan itu masuk belum termasuk biaya lain-lain. Berikut rincian Dokumen Persyaratan KPR Sejahtera FLPP BRI:
- Form aplikasi kredit
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi KTP suami atau istri untuk yang sudah menikah
- Fotokopi surat nikah atau cerai
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP pribadi
- Dokumen asli slip gaji terakhir
- Fotokopi neraca laba/ rugi untuk wiraswasta
- Fotokopi izin praktik profesi untuk profesional
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha untuk wiraswasta
Anda bisa mengunjungi kantor cabang BRI terdekat untuk mengetahui rincian penawarannya. Itulah tadi penjelasan mengenai syarat KPR Sejahtera FLPP BRI, tertarik mengikuti KPR ini?
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu