Suara.com - Pembayaran pajak kendaraan harus dilakukan setiap tahunnya, dan setiap lima tahun pemilik kendaraan harus mengganti plat nomor saat memperpanjang STNK. Kini ada cara bayar pajak kendaraan lewat BRImo yang dihadirkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) .
Terkadang pemilik kendaraan mengalami keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan karena berbagai alasan, seperti kesibukan yang membuat mereka tidak dapat mengunjungi kantor Samsat atau unit Samsat keliling pada hari kerja.
Beruntung, nasabah BRI sekarang dapat membayar pajak kendaraan secara online melalui BRImo. Inovasi perbankan digital ini menyediakan Fitur SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang memudahkan nasabah dalam proses perpanjangan STNK, mendapatkan informasi pajak, dan melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online.
Berikut cara bayar pajak kendaraan lewat BRImo yang tim Suara.com rangkum untuk Anda.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo
- Download dan install aplikasi BRImo di smartphone Anda.
- Buat akun BRImo dengan memasukkan nomor rekening BRI Anda dan data diri lainnya.
- Masuk ke aplikasi BRImo dengan memasukkan nomor rekening dan PIN Anda.
- Pilih menu "Bayar".
- Pilih fitur "SIGNAL".
- Pilih wilayah tempat kendaraan Anda terdaftar.
- Masukkan kode bayar yang telah Anda dapatkan dari aplikasi atau website SIGNAL.
- Periksa kembali transaksi yang akan dilakukan dan pilih rekening sumber dana.
- Masukkan 6 digit PIN.
- Struk transaksi berhasil akan muncul.
Berikut adalah beberapa tips untuk membayar pajak kendaraan lewat BRImo:
- Pastikan Anda sudah memiliki aplikasi BRImo dan terdaftar sebagai nasabah BRI.
- Pastikan Anda sudah mendapatkan kode bayar pajak kendaraan dari aplikasi atau website SIGNAL.
- Pastikan Anda memasukkan kode bayar dengan benar.
- Pastikan rekening sumber dana Anda memiliki saldo yang cukup untuk membayar pajak kendaraan.
Melalui Fitur SIGNAL, BRI berperan sebagai saluran pembayaran yang terhubung dengan penyedia infrastruktur jaringan pembayaran Artajasa. BRI melakukan settlement pada hari yang sama (H+0) untuk wilayah DKI Jakarta dan keesokan harinya (H+1) untuk wilayah lainnya, sementara Artajasa melakukan settlement pada hari Senin hingga Jumat.
Oleh karena itu, disarankan agar nasabah melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui BRImo paling lambat dua hari sebelum jatuh tempo pada hari kerja, untuk menghindari denda yang mungkin dikenakan.
Itulah cara bayar pajak kendaraan lewat BRImo yang bisa kamu jadikan referensi. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek BRIPoin? Ikuti Penjelasan Ini
Kontributor : Pasha Aiga Wilkins
Berita Terkait
-
Bagaimana Cara Cek BRIPoin? Ikuti Penjelasan Ini
-
Cara Buka Tabungan BritAma Bisnis untuk Perusahaan, Lengkap dengan Fasilitasnya
-
Cara Buka Tabungan BritAma Valas secara Online, Lengkap dengan Syaratnya
-
Cara Buka Tabungan BritAma Bisnis Perorangan, Lengkap dengan Kelebihannya
-
Cara Buka Tabungan BritAma X secara Online, Langsung dari Situs Resmi!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Daftar Saham Paling Laris Hari Ini: BBCA Transaksi Jumbo, BUMI Tembus Volume Besar
-
Jurus Purbaya Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen Sesuai Ambisi Prabowo
-
Rupiah Jebol ke Rp18.000 Karena Fiskal Menkeu Ugal-ugalan, Chatib Basri: Isu Ini Tidak Ditangani!
-
Menaker Paparkan Program Prabowo terkait Tenaga Kerja di Konferensi Perburuhan Internasional
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
IHSG Gaspol Menghijau 4,82% Hingga Sesi I, Saham BBRI Wajib Dipantau
-
BI Rate Naik Lagi 25 bps, Jadi 5,50 Persen
-
Gegara Rupiah Keok, Bank Indonesia Mendadak Naikkan BI-Rate Jadi 5,50%
-
DPR Dorong Buyback, Saham Bank Himbara Kompak Melesat, IHSG Ikut Terbang
-
CFX Luncurkan Indeks CFX10, Acuan Baru Pantau Pergerakan Pasar Kripto Indonesia