Suara.com - Pembayaran pajak kendaraan harus dilakukan setiap tahunnya, dan setiap lima tahun pemilik kendaraan harus mengganti plat nomor saat memperpanjang STNK. Kini ada cara bayar pajak kendaraan lewat BRImo yang dihadirkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) .
Terkadang pemilik kendaraan mengalami keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan karena berbagai alasan, seperti kesibukan yang membuat mereka tidak dapat mengunjungi kantor Samsat atau unit Samsat keliling pada hari kerja.
Beruntung, nasabah BRI sekarang dapat membayar pajak kendaraan secara online melalui BRImo. Inovasi perbankan digital ini menyediakan Fitur SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang memudahkan nasabah dalam proses perpanjangan STNK, mendapatkan informasi pajak, dan melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online.
Berikut cara bayar pajak kendaraan lewat BRImo yang tim Suara.com rangkum untuk Anda.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo
- Download dan install aplikasi BRImo di smartphone Anda.
- Buat akun BRImo dengan memasukkan nomor rekening BRI Anda dan data diri lainnya.
- Masuk ke aplikasi BRImo dengan memasukkan nomor rekening dan PIN Anda.
- Pilih menu "Bayar".
- Pilih fitur "SIGNAL".
- Pilih wilayah tempat kendaraan Anda terdaftar.
- Masukkan kode bayar yang telah Anda dapatkan dari aplikasi atau website SIGNAL.
- Periksa kembali transaksi yang akan dilakukan dan pilih rekening sumber dana.
- Masukkan 6 digit PIN.
- Struk transaksi berhasil akan muncul.
Berikut adalah beberapa tips untuk membayar pajak kendaraan lewat BRImo:
- Pastikan Anda sudah memiliki aplikasi BRImo dan terdaftar sebagai nasabah BRI.
- Pastikan Anda sudah mendapatkan kode bayar pajak kendaraan dari aplikasi atau website SIGNAL.
- Pastikan Anda memasukkan kode bayar dengan benar.
- Pastikan rekening sumber dana Anda memiliki saldo yang cukup untuk membayar pajak kendaraan.
Melalui Fitur SIGNAL, BRI berperan sebagai saluran pembayaran yang terhubung dengan penyedia infrastruktur jaringan pembayaran Artajasa. BRI melakukan settlement pada hari yang sama (H+0) untuk wilayah DKI Jakarta dan keesokan harinya (H+1) untuk wilayah lainnya, sementara Artajasa melakukan settlement pada hari Senin hingga Jumat.
Oleh karena itu, disarankan agar nasabah melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui BRImo paling lambat dua hari sebelum jatuh tempo pada hari kerja, untuk menghindari denda yang mungkin dikenakan.
Itulah cara bayar pajak kendaraan lewat BRImo yang bisa kamu jadikan referensi. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek BRIPoin? Ikuti Penjelasan Ini
Kontributor : Pasha Aiga Wilkins
Berita Terkait
-
Bagaimana Cara Cek BRIPoin? Ikuti Penjelasan Ini
-
Cara Buka Tabungan BritAma Bisnis untuk Perusahaan, Lengkap dengan Fasilitasnya
-
Cara Buka Tabungan BritAma Valas secara Online, Lengkap dengan Syaratnya
-
Cara Buka Tabungan BritAma Bisnis Perorangan, Lengkap dengan Kelebihannya
-
Cara Buka Tabungan BritAma X secara Online, Langsung dari Situs Resmi!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Ini Strategi CFX untuk Tekan Biaya dan Tarik Transaksi Offshore
-
LPS Mulai Reorganisasi dan Persiapan Penjaminan Polis
-
Masuk Tahun ke-4, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub
-
Premi Asuransi Migas Menyusut Rp100 Miliar pada 2025
-
Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman
-
Megawati Soekarnoputri Muncul di Daftar Pemegang Saham Sentul City (BKSL), Kempit 1,97 Miliar Lembar
-
THR 2026 Kena Pajak, Kok Bisa?
-
Gempur Pasar Modal, Transaksi Aplikasi Investasi Ini Tembus Rp107 T Bulan Lalu
-
Mudik Gratis Naik Kereta! Kemenhub Buka 28 Ribu Tiket Motis Lebaran 2026
-
Isu Deforestasi, Pemerintah Yakinkan Buyer Jepang Soal Wood Pellet Gorontalo