Suara.com - BRImo, aplikasi mobile banking dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, kini telah menyediakan fitur pembayaran tagihan listrik.
Fitur ini memungkinkan nasabah BRI untuk membayar tagihan listrik PLN dengan mudah dan praktis.
Untuk membayar tagihan listrik di BRImo, nasabah dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Buka aplikasi BRImo di ponsel Anda.
Masuk dengan username dan password Anda.
Pada halaman utama, pilih menu "Listrik".
Pilih "Tambah Daftar Baru".
Pada menu produk listrik, pilih "Tagihan Listrik".
Masukkan nomor ID Pelanggan PLN atau nomor Meter.
Klik "Bayar".
Layar akan menampilkan informasi mengenai detail pembayaran.
Jika sudah benar, masukkan PIN BRImo Anda.
Tekan "Kirim", lalu tunggu transaksi diproses.
Proses pembayaran tagihan listrik di BRImo hanya membutuhkan waktu beberapa menit. Nasabah tidak perlu keluar rumah atau mengantre di loket pembayaran. Selain itu, pembayaran tagihan listrik di BRImo juga aman dan terjamin karena menggunakan sistem keamanan berlapis.
Dengan adanya fitur pembayaran tagihan listrik di BRImo, nasabah BRI dapat lebih mudah dan praktis dalam memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan PLN.
Berikut adalah beberapa keunggulan pembayaran tagihan listrik di BRImo:
Mudah dan praktis: Nasabah dapat membayar tagihan listrik kapan saja dan di mana saja dengan menggunakan smartphone.
Aman dan terjamin: Pembayaran menggunakan sistem keamanan berlapis, sehingga data nasabah terlindungi.
Hemat waktu dan biaya: Nasabah tidak perlu keluar rumah atau mengantre di loket pembayaran.
Tersedia promo: BRImo sering memberikan promo menarik untuk pembayaran tagihan listrik.
Baca Juga: Cara Investasi di BRImo, Mudah dan Praktis
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis
-
Tanggapi MSCI, Ini 8 Strategi Pemerintah Perkuat Pasar Saham RI
-
Rupiah Menguat dan IHSG Rebound, Pelaku Usaha Nilai Kepercayaan Pasar ke RI Mulai Pulih