Suara.com - Pada akhir tahun 2023 kemarin Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melakukan pemblokiran anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) hingga mencapai Rp50,14 triliun di APBN 2024.
Kondisi ini membuat Sri Mulyani pusing tujuh keliling, bendahara negara ini pun mau tak mau mengikuti perintah sang presiden.
Perintah ini pun ditransmisikan dalam bentuk pesan Automatic Adjusment oleh Sri Mulyani kepada seluruh K/L. Dimana setiap K/L diminta menyisihkan 5% anggaran mereka yang tidak prioritas yang tak perlu dilakukan pada awal tahun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengakui perintah ini datang dari presiden, dirinya pun berdalih kebijakan Automatic Adjusment untuk mengantisipasi krisis yang datang tiba-tiba.
"Sesuai arahan Presiden saat penyerahan DIPA tahun 2024, saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia, sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di 2024," kata Deni dalam keterangan tertulisnya akhir pekan lalu.
Deni pun bilang Automatic adjustment terbukti ampuh menjaga ketahanan APBN pada tahun 2022 dan 2023 lalu, dimana terjadi dinamika ekonomi global yang tak menentu.
Automatic Adjusment sendiri adalah penyesuaian anggaran dalam rangka merespons dinamika global terhadap aktivitas ekonomi di dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sendiri mengakui adanya Automatic Adjusment.
“Nanti itu teknisnya ada macam-macam cara, Bu Menkeu akan menjelaskan, salah satunya Automatic Adjustment,” kata Airlangga.
Baca Juga: Mahfud Md Ungkap Ada Operasi Dekati Rektor Kampus Untuk Katakan Kebaikan Jokowi
Airlangga mengatakan dana yang terkumpul dari kebijakan Automatic Adjustment akan digunakan untuk mempertebal anggaran bantuan sosial (bansos) dan subsidi pupuk.
"Kemarin dengan dana yang ada Rp26 triliun itu hanya mencakup 5,7 juta petani dan kita harus menambah 2,5 juta petani dan subsidi pupuk tidak boleh lambat. Sehingga Bapak Presiden Jokowi sepakat untuk menyetujui ditambahkan subsidi Rp14 triliun," ungkapnya.
Kebijakan tentang pemblokiran anggaran tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga TA 2024. Sehingga, masing-masing K/L mesti menyisihkan 5 persen dari total anggaran untuk dialihkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol