Suara.com - Pada akhir tahun 2023 kemarin Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melakukan pemblokiran anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) hingga mencapai Rp50,14 triliun di APBN 2024.
Kondisi ini membuat Sri Mulyani pusing tujuh keliling, bendahara negara ini pun mau tak mau mengikuti perintah sang presiden.
Perintah ini pun ditransmisikan dalam bentuk pesan Automatic Adjusment oleh Sri Mulyani kepada seluruh K/L. Dimana setiap K/L diminta menyisihkan 5% anggaran mereka yang tidak prioritas yang tak perlu dilakukan pada awal tahun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengakui perintah ini datang dari presiden, dirinya pun berdalih kebijakan Automatic Adjusment untuk mengantisipasi krisis yang datang tiba-tiba.
"Sesuai arahan Presiden saat penyerahan DIPA tahun 2024, saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia, sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di 2024," kata Deni dalam keterangan tertulisnya akhir pekan lalu.
Deni pun bilang Automatic adjustment terbukti ampuh menjaga ketahanan APBN pada tahun 2022 dan 2023 lalu, dimana terjadi dinamika ekonomi global yang tak menentu.
Automatic Adjusment sendiri adalah penyesuaian anggaran dalam rangka merespons dinamika global terhadap aktivitas ekonomi di dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sendiri mengakui adanya Automatic Adjusment.
“Nanti itu teknisnya ada macam-macam cara, Bu Menkeu akan menjelaskan, salah satunya Automatic Adjustment,” kata Airlangga.
Baca Juga: Mahfud Md Ungkap Ada Operasi Dekati Rektor Kampus Untuk Katakan Kebaikan Jokowi
Airlangga mengatakan dana yang terkumpul dari kebijakan Automatic Adjustment akan digunakan untuk mempertebal anggaran bantuan sosial (bansos) dan subsidi pupuk.
"Kemarin dengan dana yang ada Rp26 triliun itu hanya mencakup 5,7 juta petani dan kita harus menambah 2,5 juta petani dan subsidi pupuk tidak boleh lambat. Sehingga Bapak Presiden Jokowi sepakat untuk menyetujui ditambahkan subsidi Rp14 triliun," ungkapnya.
Kebijakan tentang pemblokiran anggaran tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga TA 2024. Sehingga, masing-masing K/L mesti menyisihkan 5 persen dari total anggaran untuk dialihkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!