Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta kepada para pengusaha untuk memperbolehkan para pekerja untuk menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.
"Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk menggunakan hak pilihnya. Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya," kata Ida dalam surat edaran yang diterima Suara.com pada Rabu (7/2/2024).
Melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) pada tanggal 26 Januari lalu, ditegaskan pentingnya memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Menaker juga mengingatkan bahwa selain memiliki hak untuk menggunakan hak pilih, para pekerja yang dijadwalkan untuk bekerja pada hari pemungutan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hari pemungutan suara untuk Pemilu 2024 yang akan memilih calon presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif sudah ditentukan akan dilakukan pada 14 Februari 2024. Berdasarkan aturan momen pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
Edaran itu juga berlaku untuk Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak pada November 2024. Dalam Pilkada 2024 akan dipilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Berita Terkait
-
Jelang Pencoblosan, Istri Dan Anak Gus Dur Lanjut Temui Jusuf Kalla Ada apa?
-
Kemenperin dan Kemendag Minta Angkutan AMDK Tidak Ikut Dilarang Beroperasi Saat Libur Panjang, Ini Alasannya
-
Kena Peringatan Keras, Ini Deretan Pelanggaran Etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari
-
Tegaskan Tak Akan Kampanye, Jokowi Jelaskan Ucapannya Soal Presiden Boleh Berkampanye
-
Jawaban Nusron Ditanya Soal Ahok Yang Pertanyakan Kinerja Gibran Jadi Wali Kota: Dari Dulu Selalu Bikin Gaduh!
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week