Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta kepada para pengusaha untuk memperbolehkan para pekerja untuk menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.
"Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk menggunakan hak pilihnya. Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya," kata Ida dalam surat edaran yang diterima Suara.com pada Rabu (7/2/2024).
Melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) pada tanggal 26 Januari lalu, ditegaskan pentingnya memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Menaker juga mengingatkan bahwa selain memiliki hak untuk menggunakan hak pilih, para pekerja yang dijadwalkan untuk bekerja pada hari pemungutan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hari pemungutan suara untuk Pemilu 2024 yang akan memilih calon presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif sudah ditentukan akan dilakukan pada 14 Februari 2024. Berdasarkan aturan momen pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
Edaran itu juga berlaku untuk Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak pada November 2024. Dalam Pilkada 2024 akan dipilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Berita Terkait
-
Jelang Pencoblosan, Istri Dan Anak Gus Dur Lanjut Temui Jusuf Kalla Ada apa?
-
Kemenperin dan Kemendag Minta Angkutan AMDK Tidak Ikut Dilarang Beroperasi Saat Libur Panjang, Ini Alasannya
-
Kena Peringatan Keras, Ini Deretan Pelanggaran Etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari
-
Tegaskan Tak Akan Kampanye, Jokowi Jelaskan Ucapannya Soal Presiden Boleh Berkampanye
-
Jawaban Nusron Ditanya Soal Ahok Yang Pertanyakan Kinerja Gibran Jadi Wali Kota: Dari Dulu Selalu Bikin Gaduh!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Ada 7 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2025, Terbaru BPR Bumi Pendawa Raharja
-
Kejar Daya Saing Ekonomi Berbasis Inovasi, UNSIALLDikti Dorong Kampus Masuk Peringkat Global WURI
-
Lebih dari 2 Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali
-
Gaji PPPK Tidak Utuh? Cek Fakta dan Aturan Resminya
-
Inovasi Material Ramah Lingkungan Asal Indonesia di World Expo 2025 Osaka
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri