Suara.com - Artis kondang Ayus Rosmalina atau yang akrab disapa Ayu Ting Ting kini tengah berbahagia. Sebab, penyanyi lagu Alamat Palsu itu telah melangsungkan pertunangannya dengan Muhammad Fardana atau Dhana.
Seperti diketahui, Dhana merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD) dengan berpangkat Letnan Satu (Lettu). Dirinya, juga lulusan Akademi Militer pada tahun 2017.
Dengan profesi dan pangkat berapa nafkah yang diberikan Dhana kepada Ayu Ting Ting setelah menikah?
Gaji TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca Juga
Tom Lembong Vs Luhut Soal Nikel: Harga Anjlok Bikin Tambang Smelter Bangkrut?
Dalam aturan itu gaji anggota TNI dibedakan dalam golongan dan sesuai pangkat. Dengan pangkat Lettu, maka Dhana merupakan anggota TNI Golongan III.
Sehingga, berdasarkan aturan tersebut, maka Dhana akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.046.600 hingga Rp 5.006.500. Selain gaji, Ayu Ting Ting juga akan mendapatkan nafkah dari tunjangan yang melekat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Prajurit TNI di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI, setidaknya Dhana akan mendapatkan 12 tunjangan gaji.
Misalnya, tunjangan suami atau istri yang besarannya 10 persen dari gaji pokok. Selanjutnya, tunjangan untuk anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, bisa diberikan ke anak tiri.
Baca Juga: Amsyong! Bukan Rp200 Juta Sebulan, Anak Ayu Ting Ting Cuma Dapat Segini dari Muhammad Fardana
Lalu, Dhana akan mendapatkan tunjangan berupa beras sebesar 18 kg untuk prajurit TNI dan 10 kg untuk anggota keluarga. Serta, ada tunjangan untuk lauk pauk yang sebesar Rp 60.000 per hari kepada para prajurit TNI.
Selain itu, terdapat tunjangan bagi prajurit TNI tang tidak mendapatkan tunjangan jabatan struktural, fungsional dengan nominal sebesar Rp 75.000 per bulan.
Baca Juga
Tak Ada Jual Beli Listrik PLTS Atap, YLKI Sebut Kebijakan Pemerintah Realistis
Jika ditotal maka penghasilan Dhana untuk menafkahi Ayu Ting Ting sekitar belasan juta. Namun penghasilan itu jauh di bawah Ayu Ting Ting yang kini wara-wiri di televisi.
Diberitakan sebelumnya, kabar lamaran Ayu Ting Ting dengan pria berseragam atau anggota TNI bernama Muhammad Fardhana bukan lagi rumor. Ibu Ayu, Umi Kalsum buka suara dan membenarkan kabar tersebut.
"Ya benar (lamaran) doakan ya," ujar sang ibu, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
1 Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Gaji Anggota DPR Dipotong, Menteri dan Stafsus Tak Terima Gaji: Cara Pakistan Atas Krisis Energi
-
Pertamina Sebut Dua Kapalnya Masih Terjebak di Selat Hormuz, Gimana Kondisinya?
-
Pengemudi Ojol Bersyukur Besaran BHR Naik dari Tahun Lalu
-
37 Bandara InJourney Beroperasi 24 Jam Selama Mudik
-
Pemerintah Mulai Bangkitkan Bisnis UMKM Pascabanjir Aceh
-
Gegara Perang, Zulhas Klaim RI Kebanjiran Order Pupuk Urea dari Negara Lain
-
Jelang Mudik, Brantas Abipraya Tuntaskan Proyek JLS Lot 3 Serang-Sumbersih di Blitar
-
Sahur Jadi Waktu Primetime Belanja Online Warga RI
-
Purbaya Curhat Dimaki Warga TikTok Imbas Rupiah Anjlok