Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memantau integrasi sistem e-commerce antara TikTok dengan Tokopedia. Kemendag memandang integrasi sistem itu mulai rampung.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang mengungkapkan, migrasinya sistem antara dua platfomr itu telah mencapai 70 persen.
"Untuk perkembangan migrasi back-end sistemnya saat ini seluruh proses pembayaran sudah dilakukan pada sistem Tokopedia. Migrasi back-end seperti seller (merchant) sedang dalam proses namun sudah terlihat adanya transisi ke aplikasi yang dikelola langsung oleh Tokopedia," ujar Moga dalam keteranganya, yang dikutip Jumat (23/2/2024).
Moga kembali menegaskan, Kemendag akan terus memantau secara intens sampai proses kemitraan antara Tokopedia dan TikTok 100 persen comply dengan Permendag 31.
Baca Juga
Masih Awal 2024, Pemerintah Sudah Ngutang Rp 107,6 Triliun
"Apalagi, Tiktok dan Tokopedia sudah berkomitmen untuk menyelesaikan proses migrasi sesuai dengan waktu yang telah diberikan oleh Kemendag yaitu 4 bulan sejak 12 Desember 2023," imbuh dia.
Sementara, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan, saat ini prosesnya terus berjalan dan mengalami perkembangan yang signifikan.
"Migrasi sistem back-end antara kedua aplikasi tersebut diharapkan selesai sesuai target awal. Kami terus melakukan pemantuan untuk memastikan aplikasi TikTok Tokopedia sesuai ketentuan," beber dia.
Isy menilai, saat ini seluruh proses transaksi sudah dilakukan pada sistem Tokopedia. Meski masih dalam proses migrasi, namun sudah terlihat adanya transisi ke aplikasi yang dikelola langsung oleh Tokopedia.
Baca Juga: Kemendag Ingatkan TikTok Shop Media Sosial Dilarang Berjualan
Seperti diketahui, pada Desember 2023 lalu, Kemendag sudah memberikan waktu 4 bulan hingga April 2024 kepada TikTok dan Tokopedia setelah terjadi kolaborasi keduanya menghadirkan kembali TikTok Shop Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera